Sudah Berlatih Bareng Tim Utama, Stefano Beltrame dan Kevin Belum Dipastikan Bisa Tampil untuk Persib Bandung

Rabu, 29 Nov 2023 16:44
    Bagikan  
Sudah Berlatih Bareng Tim Utama, Stefano Beltrame dan Kevin Belum Dipastikan Bisa Tampil untuk Persib Bandung
Persib.co.id

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak saat memimpin sesi berlatih timnya di Stadion Sidolig, Kota Bandung pada Rbau, 29 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Dua pemain anyar Persib Bandung, Stefano Beltrame dan Kevin Ray Mendoza sudah bergabung dengan pasukan Bojan Hodak di Stadion Sidolig, Kota Bandung.

Keduanya mengikuti sesi berlatih bersama Persib Bandung sebagai bagian dari persiapan menghadapi PSM Makassar pada Rabu, 29 November 2023.

Laga Persib Bandung kontra PSM Makassar dalam lanjutan Liga 1 2023-2024, bergulir di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung pada Senin, 4 Desember 2023.

Kendati telah mengikuti persiapan, Beltrame dan Kevin belum dipastikan Bojan Hodak dapat memperkuat Maung Bandung saat berhadapan dengan PSM.

Baca juga: Doa Terbaik dari Frest Butuan untuk Persib Bandung

Pelatih berkebangsaan Kroasia itu berujar, kedua amunisi barunya itu masih harus melengkapi berkas administrasi untuk menjadi pemain Pangeran Biru seutuhnya.

"Saya belum bisa memastikan keduanya bisa bermain, karena sedang mengurus administrasi," kata Bojan Hodak di Stadion Sidolig pada Rabu. 29 November 2023.

Berbicara soal Beltrame, Bojan menyebut atribut jebolan Juventus itu sangat dibutuhkan oleh timnya. Kreativitasnya di lini tengah, diyakininya bisa membantu skema serangan Persib Bandung.

"Dengan atribut yang dia miliki, sebagai gelandang sangat saya perlukan untuk mencetak gol dan memberikan assist," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Persib Bandung Pulangkan Henhen Herdiana, tapi Harus Lego Pemain Mudanya ke Dewa United

Bojan Hodak menambahkan, atribut yang dimiliki Beltrame berpeluang mempertajam serangan timnya.

"Saya butuh pemain yang lebih menyerang, untuk membantu Persib untuk lebih tajam," ucapnya.

Diwartakan Indonesia Tren sebelumnya, Beltrame dan Kevin menjadi rekrutan terbaru Persib Bandung dalam putaran kedua Liga 1 2023-2024.

Beltrame diikat Persib Bandung berupa kontrak selama setengah musim atau enam bulan. Sementara itu, Kevin mendapatkan kontrak jangka panjang, yakni 18 bulan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja