Persib Bandung Akan Lego Tyronne Del Pino dan Daisuke Sato

Minggu, 10 Dec 2023 19:21
    Bagikan  
Persib Bandung Akan Lego Tyronne Del Pino dan Daisuke Sato
Indonesia Tren/Ipan Sopian

CEO PT PBB, Teddy Tjahjono saat ditemui media di Kota Bandung pada Minggu, 10 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Kedatangan pemain asing Stefano Beltrame dan Kevin Ray Mendoza, otomatis melampaui jumlah maksimal pemain asing di Skuad Persib Bandung.

Manajemen Persib Bandung mengonfirmasi, Tyronne Del Pino dan Daisuke Sato sudah bukan pemain lagi, menyusul kedatangan dua pemian asing baru pada putaran kedua.

Meski demikian, Tyronne Del Pino dan Daisuke Sato masih berlatih bersama tim Persib Bandung.

CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono menyebutkan, status keduanya masih sebagai pemain Maung Bandung.

Baca juga: Stefano Beltrame Cadangan, Kevin Ray Mendoza Starter, Ini Susunan Pemain Persib Bandung vs Persik Kediri

Pasalnya, Tyronne Del Pino dan Daisuke Sato memiliki kontrak yang tersisa bersama Persib Bandung hingga akhir musim.

Teddy juga menegaskan, dalam waktu dekat ini, status keduanya akan segera diumumkan langsung oleh tim pelatih.

"Nanti tunggu, pengumuman langsung dari pelatih," ujarnya.

Sambil menunggu keputusan tersebut, pihaknya masih mencarikan klub bagi kedua pemain asingnya itu.

Baca juga: Viral, Seorang Kakak Sakit Hati Lihat Adiknya Dapat Meja Kecil di Kelas, Beda dari Murid Lain

"Statusnya masih pemain Persib, tapi mereka sudah tidak di daftar ke Liga 1, saat ini masih menunggu tim lain, mau meminjam atau langsung membeli," katanya pada Minggu, 10 Desember 2023.

Teddy mengaku, sudah mencoba menghubungi sejumlah klub untuk tempat baru Tyronne Del Pino dan Daisuke Sato. Namun, ia tidak menyebutkan identitas klub tersebut.

Belakangan, ada rumor kedua pemain asingnya itu ditawarkan ke klub asal Thailand.

"Kita sudah ada komunikasi, tapi belum ada klub yang berminat untuk membeli atau meminjam kedua pemain itu," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M