Timnas Indonesia VS Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23: Dual Antar Korea

Selasa, 23 Apr 2024 13:05
    Bagikan  
Timnas Indonesia VS Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23: Dual Antar Korea
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Timnas Indonesia U-23 akhirnya dipastikan bertemu Korea Selatan (Korsel) di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Pertandingan akan berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, pada hari Jumat, 26 April 2024, pukul 00:30 WIB.

Sebelumnya, pada Senin malam, 22 April 2024, Korsel sukses mengalahkan rival berat, Jepang, dalam pertandingan di Stadion Jassim Bin Hamad, Al-Rayyan, Qatar. Kemenangan ini sekaligus menempatkan tim Taeguk Warriors itu sebagai pemuncak Grup B Piala Asia U-23 2024, dengan meraih angka sempurna sembilan. Dan bertemu Indonesia, yang menempati posisi kedua Grup A di bawah tuan rumah Qatar.

Baca juga: Berkat Renovasi Rumah Reyot Milik Ato di Sukabumi, Banyak yang Penasaran: Siapa Haji Isep?

Laga perempat final Piala Asia U-23 2024 ini akan menjadi pertemuan pertama Indonesia-Korsel sejak 31 Maret 2015. Ketika itu, Indonesia dan Korsel bertemu dalam laga kualifikasi Piala Asia U-23 2016 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

Dalam pertandingan itu, Korsel yang dilatih Shin Tae-yong (STY) menang 4-0 atas Indonesia, dan lolos ke Piala Asia U-23 2016, yang juga berlangsung di Qatar pada 12-30 Januari 2016, Berkat racikan STY kala itu, Korsel keluar sebagai runner-up Piala Asia U-23 2016, setelah kalah melawan Jepang di final, dan lolos ke Olimpiade Rio de Janeiro 2016.

Baca juga: Samsung Galaxy S25 Siap Hadir dengan Fitur Generative AI Canggih Berkat Gemini Nano 2

Kini, giliran Indonesia yang ditukangi STY, dan akan kembali bertemu Korsel. Ini berarti, duel yang sesungguhnya terjadi nanti adalah antar dua Korsel. STY asal Korsel yang melatih Indonesia, melawan tim dari negaranya sendiri. Siapa yang menang?

Mengigat STY pernah punya memori indah bersama Korsel pada Piala Asia U-23 2016 dulu di Qatar, maka kini bisa dipastikan, memori indah itu hendak diulang STY kembali di negara yang sama. 



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja