MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 dengan Dalih Hak Siar, KPID Jabar: Boleh, Asal Tidak Dikomersilkan

Minggu, 28 Apr 2024 19:01
    Bagikan  
MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 dengan Dalih Hak Siar, KPID Jabar: Boleh, Asal Tidak Dikomersilkan
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Munculnya larangan dari MNC atas aktivitas nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Asia U-23 2024 di Qatar, disambut protes publik. Larangan itu dinilai sebagai bentuk upaya menghalangi publik dalam memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia, dan wujud dari komersialisasi penyiaran televisi yang kebablasan.

Atas kondisi itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID Jawa Barat), Adiyana Slamet, pada Minggu, 28 April 2024, memberikan penjelasan. Menurut Adiyana, yang dilarang itu adalah menggelar acara nobar yang dikomersilkan. Namun, jika menggelar nobar untuk dinikmati sendiri dan tidak dikomersilkan, dinilai Adiyana, tidak masalah.

Baca juga: Vietnam Kalah 0-1 dari Irak, Indonesia Jadi Satu-Satunya Wakil Asia Tenggara di Piala Asia U-23 2024

“Mari kita bersama menyaksikan televisi, lembaga penyiaran kita, dan dukung Timnas Indonesia. Silahkan saja buat nobar di lapangan desa, rumah-rumah, asal jangan dikomersilkan,” tegas Adiyana.

Ditambahkan Adiyana, surat pengumuman hak siar eksklusif yang dikeluarkan MNC, sebenarnya hal yang wajar dalam ketentuan pemegang hak siar pertandingan olahraga di lembaga penyiaran. Seperti halnya dalam pertandingan Piala Dunia, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tampil Bagus di Piala Asia U-23 2024, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia Pujaan Gadis Sukabumi

“Dulu, waktu Piala Dunia juga begitu. Kafe, hotel, atau rumah makan jangan bikin nobar. Terus yang nonton harus beli tiket atau bayar. Nah, kalau yang begitu, harus kerjasama bisnis dengan pihak MNC,” ungkap Adiyana.

Menurut Adiyana, menikmati siaran adalah hak publik yang tidak boleh dihalang-halangi. Masyarakat sebagai pemilik frekuensi, memiliki hak menyaksikan siaran pertandingan sepakbola Piala Asia 2024 secara gratis, melalui penyiaran terestrial berbasis frekuensi di TV MNC Group. (*)


 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi
Diduga Digigit Ular Welang Saat Tidur Malam, Bocah Perempuan 3 Tahun di Sukabumi Meninggal
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Buruh Tolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi
Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli
Bus Rombongan SMK Asal Depok Kecelakaan di Subang, 1 Guru, 9 Siswa, dan 1 Warga Lokal Tewas
Ngasih 2 Ribu Tidak Bikin Miskin, tapi Bikin Tukang Parkir Berpenghasilan Lebihi UMP, ini Hitungannya!
Kabar duka: Penyanyi Dangdut Senior Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi Kota, Kasat Intel dan Kasat Narkoba Diganti
Sejumlah Jabatan Penting di Polres Sukabumi Kota Dirombak
Diduga Korsleting, Mobil Angkutan Umum Terbakar di Kawasan Parungkuda, Sukabumi
Tukang Parkir Kini Dinista, tapi KH Zainuddin MZ Justru Bilang: Orang Paling Tenang Hidupnya itu...
Aktor Senior Spesialis Pemeran “Orang Batak” Dorman Borisman Meninggal Dunia
Keroyok Penjaga dan Rusak Warung Jamu, 2 Pemuda Mabuk di Sukabumi Ditangkap Polisi
Dibuat Konten di Medsos, Duel Antar Pelajar SMP di Sukabumi Tewaskan 1 Pelajar Berusia 13 Tahun
Mulai Rugi 2020, Sepatu Legendaris BATA Kini Tinggal Cerita
Buang Bayi Baru Dilahirkan, Mantan TKW Ilegal asal Sukabumi Diamankan Polisi
Duel Pelajar di Sukabumi, 1 Pelajar Berusia 13 Tahun Tewas