Panbers

Golkar Tetapkan Ridwan Kamil Jadi Calon Tunggal Maju Pilgub Jabar 2024

Teritori
Rabu, 22 Nov 2023 18:46
    Bagikan  
Golkar Tetapkan Ridwan Kamil Jadi Calon Tunggal Maju Pilgub Jabar 2024
Instagram/@rekanrkjuara

Eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ditunjuk Partai Golkar sebagai calon tunggal maju Pilkada 2024.

INDONESIATREN.COM - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menetapkan Ridwan Kamil sebagai calon tunggal untuk mengikuti kontesasi Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2024.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara pun membenarkan kabar penugasan tersebut. Ridwan Kamil ditugaskan Golkar maju sebagai calon gubernur (Cagub) tunggal di Jabar pada Selasa, 21 November 2023.

"Kemarin itu DPP Golkar, kemarin sore Ketua Umum (Airlangga Hartarto) membagikan surat tugas untuk 1.117 bakal calon kepala daerah se-Indonesia. Di Jabar sendiri untuk calon gubernur hanya satu nama Pak Ridwan Kamil," kata Iswara saat dikonfirmasi media pada Rabu,, 22 November 2023.

Lebih lanjut, Iswara mengungkapkan, selain penugasan terhadap Ridwan Kamil, Airlangga Hartarto juga menugaskan 44 nama sebagai calon bupati maupun wali kota di Jabar.

Baca juga: Partai Koalisi di Sukabumi Bentuk TKD, Usung Target Prabowo-Gibran Menang 70 Persen

Sebab, dalam satu daerah ada satu sampai empat nama yang ditugaskan sebagai calon bupati maupun wali kota.

"Jadi 27 kabupaten/kota ada 44 orang yang mendapatkan surat tugas sebagai calon kepala daerah (di Jabar)," ungkapnya.

Dia menerangkan, nama-nama itu tidak hanya ditugaskan menjadi calon kepala daerah, melainkan membantu konsolidasi di setiap wilayahnya. Selain itu, mereka juga harus membantu untuk memenangkan Pileg dan Pilpres 2024.

"Tentunya menyosialisasikan menjadi bakal calon di wilayahnya. Lalu membantu memenangkan Pileg dan Pilpres di wilayahnya," kata dia menerangkan.

Baca juga: Tanggapi Hujatan Warganet! Ini Alasan Denise Chariesta Gunakan Kamar VIP saat Lahiran

Meski begitu, 44 orang yang sudah mendapatkan surat perintah sebagai calon kepala daerah itu akan dievaluasi secara berkala. Sehingga, mereka harus melaporkan kegiatan-kegiatannya dalam rentang waktu satu bulan.

"Akan di evaluasi secara periodik bahkan dalam surat tugas tersebut diminta untuk setiap satu bulan sekali melaporkan kegiatannya," ujarnya.

Sebagai , Ridwan Kamil merupakan mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023.

Ridwan Kamil bergabung ke Partai Golkar pada 18 Januari 2023 dan langsung menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Golkar Bidang Penggalangan Pemilih dan Co-Chair Badan Pemenangan Pemilu Golkar.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"