Panbers

Larangan Kendaraan Penunggak Pajak di Jabar Isi Bensin, Pengamat: Masyarakat Berhak Beli Bahan Bakar

Teritori
Rabu, 22 Nov 2023 20:11
    Bagikan  
Larangan Kendaraan Penunggak Pajak di Jabar Isi Bensin, Pengamat: Masyarakat Berhak Beli Bahan Bakar
Daihatsu.co.id

Ilustrasi isi bahan bakar kendaraan.

INDONESIATREN.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) akan membuat regulasi soal kendaraan bermotor yang menunggak Pajak, dilarang isi bensin di SPBU.

Kebijakan tersebut rencananya bergulir padal awal 2024.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan mengatakan aneh bin lucu.

Menurut Cecep, masyarakat berhak mengisi bahan bakar meski kendaraannya menunggak pajak.

Baca juga: Ema Sumarna Targetkan Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Desember 2023

"Memang sebagai masyarakat wajib membayar pajak, tapi masyarakat juga berhak mengisi bahan bakar di mana saja dan kapan saja," kata Cecep saat dihubungi Indonesia Tren pada Rabu, 22 November 2023.

Cecep menilai, kebijakan tersebut tidak efektif. Mestinya, kata dia, Bapenda Jabar memiliki terobosan baru agar masyarakat tidak menunggak pajak kendaraan.

"Harusnya Bapenda punya data pemilik kendaraan yang belum bayar pajak, dan memberikan edukasi secara personal, misal, Anda tidak boleh menggunakan kendaraan ini melalui Email," ujarnya.

Dia menambahkan, Bapenda melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian memaksimalkan Tilang Elektronik untuk menjaring kendaraan yang menunggak pajak.

Baca juga: Diluar Nalar! YouTuber Mr.Beast Rela Dikubur Hidup-hidup 7 Hari Demi Rayakan 200 Juta Subscriber

"Lebih baik optimal saja Tilang Elektronik, jadi mereka akan kapok karena harus bayar tilang karena belum bayar pajak, ketimbang melarang beli bensin di SPBU," ujarnya.

Cecep meyakini, cara tersebut akan memberikan efek jera terhadap pemilik kendaraan yang belum bayar pajak.

"Jadi lebih baik tilang electronik di perbanyak, apalagi payung hukumnya jelas, jadi saya rasa yang bayar pajak akan naik signifikan," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"