INDONESIATREN.COM - Polsek Simpenan Resor Sukabumi menertibkan sejumlah orang yang diduga juru parkir liar di beberapa objek wisata. Salah satunya para juru parkir liar yang beroperasi di kawasan wisata Pantai Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat, khususnya wisatawan yang dibuat resah oleh keberadaan para juru parkir liar tersebut karena sering memaksa pengunjung untuk membayar.
Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede mengatakan, penertiban dilakukan di Simpang Tiga Loji pada Rabu, 1 November 2023 siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Galian Pasir di Warungkiara Sukabumi Longsor, Penambang Nyaris Tewas Tertimbun
Hasil pemeriksaan sementara, para juru parkir liar ini seringkali memaksa wisatawan untuk membayar sejumlah uang meski hanya sekadar melintas di lokasi. Apalagi, aksi semacam ini sudah dilakukan berulang kali.
"Ada tiga orang yang diamankan. Masing-masing berinisial E, seorang nelayan dari Ciwaru Girang. E, seorang karyawan swasta dari Leuwi Gadog. Dan S, seorang nelayan dari Ciwaru," kata Maruly, Kamis, 2 November 2023.
Maruly menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir perilaku oknum yang memaksa pengunjung untuk membayar.
"Kami berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat dan pengunjung," tegasnya.
Baca juga: Apes! Maling di Jakarta Ini Dibangunkan Polisi saat Tidur Nyenyak di Rumah Kosong yang Disatroninya
Maruly menyebut bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya Polri dalam menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung. Dalam operasi ini, para juru parkir liar diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
"Setelah diberikan pembinaan, mereka diizinkan pulang ke rumah masing-masing. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sukabumi khususnya di Pantai Loji," ucap Maruly.