INDONESIATREN.COM - Kantor DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) yang berdomisili di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, disambangi lima anggota kepolisian dari Direktorat Intelejen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jabar.
Mereka datang ke kantor PDIP pada Selasa, 21 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, dengan dalih sedang melaksanakan patroli.
Padahal terdapat Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2007/X/HUK.7.1/2023 terbitan 20 Oktober 2023 dan Nomor: STR/1124/XI/OPS 1.1.1/2023 terbitan 3 November 2023 yang memuat isi berbeda.
Kedua surat tersebut menyatakan, 'Berikan arahan kepada seluruh anggota yang melaksanakan giat patroli harkamtibmas dalam rangka operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk tidak masuk ke rumah pemenangan dan atau posko pemenangan maupun kantor partai yang ada di daerah'.
Baca juga: Terjerat Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Kedapatan Pakai Sepatu Mewah 13 Jutaan Merek LV
Atas kejadian tersebut, Ketua DPD PDPIP Jabar Ono Surono dan Sekretaris Ketut Sustiawan sepakat mengirim surat keberatan kepada Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus.
Surat bernomor 2939/EX/DPD-26/XI/2023 itu juga berisikan kronologis kedatangan lima anggota Ditintelkam Polda Jabar ke Kantor DPD PDIP Jabar.
Dalam surat itu, Ono menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 21 November 2023 pukul 09.00 WIB. Kantornya didatangi lima personel Ditintelkam Polda Jabar dengan dalih penugasan, tetapi tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Padahal, Satgas DPD PDIP Jabar sempat menanyakan keperluan anggota polisi tersebut. Namun tidak ada penjelasan secara detail.
Baca juga: Kunjungan Kerja ke Papua, Presiden Jokowi Sempatkan Bermain Sepak Bola dengan Pelajar
"Kemudian, lima personel anggota tetap masuk ke dalam kantor DPD PDI Perjuangan Jabar dan naik ke lantai dua, ruang tunggu Ketua DPD Partai," kata Ono dalam surat yang diterima Indonesia Tren pada Kamis 23, November 2023.
Setelah itu, pada pukul 10.00 WIB, Ono masuk ke kantor DPD dan mendapati lima anggota tersebut. Dia menanyakan maksud keperluan anggota polisi, kemudian dijawab sedang melaksanakan patroli.
Kemudian, Ono mengajak anggota polisi itu masuk ke ruangannya tetapi hanya tiga personel yang berkenan masuk. Di dalam, Ono sempat menjelaskan mengenai Surat Telegram Kapolri bernomor STR/1124/XI/OPS 1.1.1/2023 tertanggal 3 November 2023.
Akan tetapi, ketiga personel polisi yang berada di dalam mengaku tak mengetahui perihal surat telegram itu. Tak lama berselang, mereka pamit dan diantar langsung oleh Ono.
Baca juga: 4 Fakta Penetapan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Penyidik Sita SSD dari KPK RI
Redaksi Indonesia Tren telah meminta konfirmasi terkait surat keberatan yang ditujukan ke Kapolda Jabar. Namun Ono Surono belum memberikan keterangan.(*)