Panbers

Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan

Teritori
Jumat, 24 Nov 2023 20:59
    Bagikan  
Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan
Instagram @unnie_update

Dua tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, M Ramdanu (kiri) alias Danu dan Yosep (kanan)

INDONESIATREN.COMKepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhanan ibu dan anak di Subang ke kejaksaan. 

Diketahui, pembunuhan Tuti Suhartini Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi pada Agustus 2021.

Kedua jenazah kedua ditemukan di mobil Alphard Hitam yang terletak tak jauh dari kediaman korban.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan penyusunan berkas hingga barang bukti hasil penyidikan.

Baca juga: Jika Maju di Jabar 1, Ridwan Kamil dengan Dedi Mulyadi Bakal Duel Sengit

"Sudah penyusunan berkas, secepatnya akan dilimpahkan," kata Surawan, Jumat 24 November 2023.

Kendati begitu, Surawan belum memastikan waktu pasti penyerahan berkas penyidikan.

Sebab, kata dia, pemberkasan kasus pembunuhanan harus dilakukan secara lebih teliti agar tersusun dan terkumpul secara lengkap.

"Kita ingin secepatnya, karena kan nyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," tuturnya.

Baca juga: Jangan Dipencet! Ini Dia 3 Bahan Alami Bantu Hilangkan Komedo di Wajah

Sebagaimana diketahui, polisi sudah melakukan proses rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada Rabu, 22 November 2023.

Pada rekonstruksi ini, dua tersangka M Ramdanu alias Danu dan Yosep turut dihadirkan.

Setidaknya ada 95 reka adegan dalam proses rekonstruksi ini.

Dalam rekonstruksi juga terungkap pembunuhan terjadi ketika Yosef hendak mengambil uang senilai Rp30 juta dari Amalia. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"