Panbers

Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Bakesbangpol Sebut Sudah Dipantau Bawaslu

Teritori
Senin, 27 Nov 2023 21:10
    Bagikan  
Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Bakesbangpol Sebut Sudah Dipantau Bawaslu
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Capres Prabowo Subianto sesuai menghadiri konsolidasi TKD Jabar di The House Convention Hall, Kota Bandung pada Sabtu, 25 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Kehadiran Capres Prabowo Subianto di Rapat Kerja (Raker) II DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat (Jabar) pada Kamis, 23 November 2023, diduga melanggar aturan.

Para kepala desa yang hadir dalam raker tersebut, dinilai menguntungkan Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pemilu 2024.

Merespons hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat (Jabar), Iip Hidajat mengatakan, kehadiran Prabowo Subianto dalam raker itu diketahui Bawaslu.

Pasalnya, ketika pelaksanaan Rakerda, Bawaslu Jabar turut memantau acara yang dilaksanakan di GOR Citra, Kota Bandung.

Baca juga: Momen Unik Turis WNI Dimintai Foto saat Berwisata ke Pakistan, Warganet: Ibarat Kita Ketemu Bule

"Karena temanya terkait wawasan kebangsaan itu. Kemudian, Pak Zacky (Ketua Bawaslu Jabar) sempat koordinasi, karena beliau malamnya bersurat ke APDESI. Terus paginya juga pada pelaksanaan, mereka (Bawaslu) juga ada pemantauan," kata Iip di Bandung pada Senin, 27 November 2023.

Iip menambahkan, terkait dugaan pelanggaran yang ditujukan itu merupakan kewenangan Bawaslu. Oleh karena itu, Pemprov Jabar tidak berhak memberikan sanksi apa pun.

"Dari sisi politis lebih berwenang mereka (Bawaslu). Kalau lurah kan PNS yah, kemarin kebanyakan jajaran desa," ucap dia menambahkan.

Sebelumnya, Organisasi pemantau kepemiluan, Meswara meminta Bawaslu Jabar menindaklanjuti kehadiran Capres Prabowo Subianto di Raker II DPD APDESI Jabar.

Baca juga: Masa Kampanye Dimulai Besok, Gubernur Jabar Bey Machmudin Imbau Relawan Hingga Parpol Tertib

Pasalnya, di acara yang diselenggarakan di GOR Citra, Kota Bandung itu, Ketua Umum Partai Gerindra itu mengenalkan dirinya sebagai Capres. Bahkan, di sela-sela pidatonya, dia sempat menyinggung mengenai elektabilitas.

"Bawaslu jangan diam saja. Kehadiran kades di sana itu menguntungkan Prabowo sebagai capres," kata Koordinator Perkumpulan Meswara, Solihin pada Sabtu, 25 November 2023.

Dia menerangkan, di Pasal 490 UU Pemilu mengatur kepala maupun perangkat desa hingga anggota BPD dilarang memutuskan dan melakukan tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu di masa kampanye.

"Raker kemarin memang belum masuk masa kampanye tapi kehadiran kades masuk unsur tindakan yang menguntungkan calon tertentu," kata dia menerangkan.

Baca juga: Menyentuh! Pria Pengidap Alzheimer Ngamuk di Pesawat, Kembali Tenang Seusai Istrinya Nyanyikan Sebuah Lagu

Solihin menambahkan, dalam Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu, dari 11 pihak yang dilarang kampanye, kades, perangkat desa dan anggota BPD adalah pihak yang harus netral.

"Saat kades sengaja datang ke acara rakerda dan tahu ada Prabowo, mens rea dan actus reus untuk tidak netralnya sudah ada," ujarnya.

"Harusnya mereka tahu di sana ada Prabowo dan sadar jabatan kades harus netral, mereka tidak datang ke acara tersebut. Tapi memang tidak bisa ditindak karena belum masa kampanye," sambungnya.

Kendati belum bisa ditindak, kata Solihin, Bawaslu seharusnya tidak diam atau menyebut tidak ada pelanggaran. Bawaslu harus memberikan mengedukasi masyarakat soal netralitas.

Baca juga: Segera Menikah dengan Tiko Aryawardhana, BCL Akui Tak Bisa Move On dari Ashraf Sinclair

"Tindakan kades datang ke sana menguntungkan Prabowo sehingga jelas tidak netral. Bawaslu harus mengingatkan semua pihak, termasuk Apdesi agar tidak menyeret para kades untuk terlibat dalam ketidaknetralan," katanya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"