INDONESIATREN.COM - Jelang Pemilu 2024, Forkopimda Kota Sukabumi bersama 18 partai politik melakukan deklarasi damai di Makodim 0607 Kota Sukabumi, Senin, 6 November 2023.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Sukabumi telah mengalokasikan dana hibah 40 persen dari APBD Kota Sukabumi tahun 2023 untuk pelaksanaan Pemilu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan komitmennya untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif mulai dari tahapan, pelaksanaan, hingga pasca pemilu.
"Jadi kita itu damai dari perencanaan, sekarang sudah mulai tahapannya nanti pada saat pelaksanaan pemilu pilkada, pileg, pilpres sekaligus dan nanti pasca pemilihan itu," kata Kusmana.
Baca juga: Dalam Rangka Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, ASN Dilarang Berfoto dengan 10 Pose Ini
Kusmana mengatakan, pihaknya pun telah menyiapkan anggaran hibah untuk Pemilu 2024 sebesar 40 persen dari APBD Kota Sukabumi tahun 2023.
"Anggaran hibah, Alhamdulillah kita sudah menyiapkan kewajiban untuk memberikan 40 persen dari ketentuan yang sudah kita sepakati antara kita, Bawaslu, dan KPU," tuturnya.
Terkait dengan masih kosongnya posisi komisioner KPU Kota Sukabumi saat ini, dia mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan menggangu kondusifitas menjelang Pemilu 2024.
"Tidak, karena nanti kelihatannya segera akan kita tindaklanjuti. Nanti informasi lebih lanjut terkait komisioner KPU akan segera dikabarkan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Yudhi Hariyanto mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 400 pasukan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai dan membantu pengamanan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wakil Presiden Maruf Amin Minta Para Ulama Sejukkan Suasana Politik di Indonesia
"Jadi sebetulnya leading sektor kewenangannya melaksanankan pengamanan itu dari Polri. Sedangkan dari TNI sifatnya hanya membantu. Untuk mekanismenya sudah diatur. Untuk Kodim ini kita siapkan 400 orang, termasuk dari Koramil dan Makodim juga," ujarnya.
Adapun isi kesepakatan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 yang ditandatangani 18 partai politik dan Forkopimda Kota Sukabumi antara lain:
1. Akan Melaksanakan Pemilu Tahun 2024 Yang Damai dan Kondusif untuk Mewujudkan Demokrasi yang Bermartabat.
2. Akan Mematuhi dan Mentaati Segala Bentuk Peraturan dan Ketentuan yang Berlaku serta Menyelesaikan Permasalahan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan koridor Hukum.
3. Menolak Upaya-upaya yang Dapat Menimbulkan Perpecahan di Masyarakat yang Bersifat Provokatif, Menghasut, Ujaran Kebencian Serta Menggunakan Isu SARA di Dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
4. Akan Menciptakan Situasi dan Kondisi tetap Kondusif di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota