INDONESIATREN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan sampah, satu di antaranya membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Pada 2023 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) membangun delapan TPS3R di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon.
Tempat tersebut berada di wilayah Kecamatan Gunungjati, Kecamatan Talun, Kecamatan Kaliwedi, Kecamatan Sumber, Kecamatan Arjawinangun, Kecamatan Kedawung, Kecamatan Tengahtani, dan Kecamatan Dukupuntang.
“TPS3R adalah bagian dari upaya pemerintah daerah menangani permasalahan sampah,” kata Bupati Cirebon, Imron Rosyadi di Kabupaten Cirebon pada Selasa, 5 Desember 2023.
Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Pengendara Motor Kecelakaan dan HP Milinya Raib Digondol Orang
Selain TPS3R, kata Imron, Pemkab Cirebon juga sudah meresmikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng.
Menurut Imron, keberadaan TPA tersebut untuk mengurangi beban TPA Gunung Santri di Kecamatan Palimanan yang harus mengalami peningkatkan volume sampah.
“Tahun 2024, kami harapkan Kabupaten Cirebon bebas sampah,” ujarnya melanjutkan.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Agus Mukhlis mengatakan, TPS3R adalah tempat untuk mengolah dan mengurangi sampah
Baca juga: Kualitas Unggul di Kelas Entry Level, Intip Spesifikasi HP Infinix Smart 8, Harganya Cuma 1 Jutaan
Residu dari hasil pengolahan TPS3R, kemudian dikirim ke TPA Gunung Santri. Makan, penting atas hadirnya TPA.
“Keberadaan fasilitas tersebut juga bisa mengurangi volume sampah di TPA,” kata Agus.
Tidak hanya itu, lanjut Agus, TPS3R ini dapat meningkatkan nilai tambah ekonomis berupa pengembangan usaha tanaman hias dan herbal; bahan bakar biogas, hingga penjualan sampah layak jual.
“Masyarakat bisa terlibat dalam pengolahan sampah. Contoh, mengolah sampah organik menjadi pupuk dan biogas yang langsung bisa dimanfaatkan," tutur Agus.(*)