Panbers

Diminta Tak Mogok Kerja, KSPSI Jabar Sebut Aksi Itu Hak Buruh

Teritori
Rabu, 6 Dec 2023 17:35
    Bagikan  
Diminta Tak Mogok Kerja, KSPSI Jabar Sebut Aksi Itu Hak Buruh
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) meminta para buruh tidak melakukan mogok kerja dan menerima keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Sebab, mogok kerja bisa berdampak pada keberlangsungan industri. Mengingat, sudah banyak pabrik yang tutup dan beralih ke daerah lain lantaran UMK di Jabar terlampau tinggi.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengaku aksi mogok kerja ini sebagai bentuk penolakan atas penetapan UMK 2024 di Jabar.

Pasalnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin menetapkan UMK menggunakan formula pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca juga: Pria asal Lumajang Protes Stiker Kampanye Caleg Tertempel di Kaca Rumahnya, Langsung Dapat Surat Somasi!

"Mogok kerja adalah hak temen-temen buruh. Mogok kerja ini dilakukan karena keputusan Pj Gubernur tidak berpihak kepada buruh," kata Roy saat dikonfirmasi media pada Rabu, 6 Desember 2023.

Roy berujar, besaran UMK 2024 yang diputuskan Bey Machmudin dinilai sangat menguntungkan pihak perusahaan.

Dengan begitu, permintaan Apindo Jabar agar buruh tidak melakukan aksi mogok kerja sangat wajar. Sebab, ketika aksi mogok kerja tidak dilakukan maka UMK 2024 yang sudah sudah ditetapkan akan berlaku.

"Hanya menguntungkan pengusaha. Wajar Apindo meminta tidak mogok, karena Januari nanti upah buruh sesuai keputusan Pj Gubernur naiknya dari 13 ribu. Wajar Apindo setuju dengan keputusan PJ Gubernur," ujarnya.

Baca juga: Akan Segera Nikah Tahun Depan, Nathalie Holscher Ungkap Respons Sule: Selamat...

Berdasarkan data yang dihimpun Apindo Jabar, sekitar 28 perusahaan yang telah melakukan relokasi ke Jawa Tengah (Jateng).(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News