Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar SMK Hingga Tewas

Teritori
Kamis, 7 Dec 2023 22:17
    Bagikan  
Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar SMK Hingga Tewas
Freepik/rawpixels.com

Ilustrasi kekerasan

INDONESIATREN.COM - Oknum polisi di Subang berpangkat Aipda berinisial W (39) diduga menganiaya pelajar SMK hingga tewas. Oknum polisi tersebut diketahui merupakan anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang.

Korban diketahui berinisial AW (16) asal Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Korban merupakan pelajar SMK Negeri 1 Pusakanagara.

Wakapolres Subang Kompol Endar Supriyatna mengatakan, penganiayaan itu dilakukan Aipda W pada Minggu, 3 Desember 2023. Endar menyebut, saat itu Aipda W mengaku mendapat laporan dari warga bahwa ada pelajar SMK yang hendak tawuran pada Minggu dini hari.

Baca juga: Warga Ciemas Diduga jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Kapolres Sukabumi Angkat Bicara

"Pelaku ini langsung menuju lokasi yang akan dijadikan tawuran. Pada saat pelaku ini hadir datang di lokasi ternyata tidak ada, kemudian pelaku ini berupaya untuk mencari," ungkap Endar, Rabu, 6 Desember 2023.

Lanjut Endar, pelaku kemudian melihat korban dan lima orang temannya di Desa Gempol membawa parang dan klewang. Pada saat itu juga pelaku berupaya menghentikan korban teman-temannya yang berusaha melarikan diri.

"Pelaku masih tetap mengejar sehingga ditabraklah motor yang dibawa oleh pelaku sehingga motor yang digunakan oleh korban ini terjatuh," imbuh Endar.

Setelah terjatuh, korban yang tertimpa motor ditinggalkan oleh 2 orang temannya, dan langsung diinterogasi oleh Aipda W. Pelaku yang tak mendapat jawaban yang kooperatif kemudian memukul wajah korban.

Baca juga: Viral! Seorang Oknum Petugas Bandara, Tertangkap Kamera Melempar dan Membanting Barang Milik Penumpang

"Saat pelaku ini menanyakan dari mana dan mau melakukan apa, korban tidak menjawab kooperatif sehingga pelaku ini melakukan kekerasan dengan memukul di bagian wajah korban," sambungnya.

Akibat pemukulan tersebut, bagian muka korban terdapat luka lebam. Masih kata Endar, pada saat itu juga pelaku langsung menghubungi rekannya untuk meminta bantuan membawa korban menuju ke klinik atau Puskesmas terdekat.

"Karena tidak adanya alat yang mendukung di klinik atau Puskesmas, pada saat itu korban dirujuk ke Rumah Sakit Siloam wilayah Purwakarta. Hari Senin korban dinyatakan meninggal dunia," kata Endar.

Aipda W juga mengakui bahwa ia telah melakukan penganiayaan dengan memukul sebanyak empat kali menggunakan tangan kanan ke arah muka bagian pipi kiri dan muka. Keadaan korban pada saat dipukul sudah ada darah di muka.

Baca juga: Gaji Nakes di Talaud Sulawesi Utara Telat Dua Bulan Karena Ulah Oknum, Diduga Berasal Ketidakpatuhan Pemkab

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan pelaku merasa kesal terhadap korban karena pada saat ditanya korban tidak menjawab dan hanya bergumam," imbuh Endar.

Saat ini, Polres Subang masih melakukan penyidikan lebih dalam guna mencari fakta-fakta yang belum terungkap dengan memeriksa lebih lanjut para saksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Selain itu, Aipda W terancam mendapat Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga dipidana 15 tahun penjara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah