Kuasa Hukum Mimin Cs Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka oleh Polda Jabar

Teritori
Selasa, 12 Dec 2023 16:28
    Bagikan  
Kuasa Hukum Mimin Cs Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka oleh Polda Jabar
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Kuasa hukum, Rohman Hidayat saat ditemui seusai sidang di PN Bandung pada Selasa, 12 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Sidang praperadilan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung pada Selasa, 12 November 2023.

Dalam sidang tersebut, Mimin Mintarsih (MM), Arighi Reksa Pratama (AP), dan Abi Aulia (AA) tercatat sebagai pemohon.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan jawaban dari Polda Jawa Barat (Jabar) mengenai penetapan status tersangka terhadap Mimin, Arighi, dan Abi.

Kuasa hukum ketiga tersangka, Rohman Hidayat mengaku dirinya telah memprediksi jawaban Polda Jabar yang akan menyangkut pokok perkara, satu di antaranya menceritakan semua adegan rekonstruksi.

Baca juga: Luangkan Waktu di Alam Bebas, Berikut 5 Manfaat Menghirup Udara Segar

Dengan jawaban itu, Rohman meminta izin ke majelis hakim untuk membuat replik pada sidang lanjutan pada Rabu 13 Desember 2023.

"Saya pikir itu sudah menyangkut pokok perkara, tidak perlu disampaikan di sini karena kami mempertanyakan penetapan (status tersangka). Makanya saya wajib, harus membuat replik, menyanggah jawaban yang sampaikan Polda Jabar dalam perkara ini," kata Rohman saat ditemui seusai sidang.

Menurutnya, Polda Jabar seharusnya menyajikan dua alat bukti yang dijadikan dasar terhadap Mimin, Arighi, dan Abi, bukan memberikan argumen lain selain fakta dan bukti yang dimiliki.

Ketika, polisi menyampaikan salah satu pokok perkara, Rohman meyakini Polda Jabar tidak memiliki bukti untuk penetapan Mimin, Arighi, dan Abi, hanya ada pengakuan Danu saja.

Baca juga: 5 Tips Cegah Tubuh Lelah saat Bekerja, Nomor 2 Sering Diabaikan

"Kita ketahui, empat orang yang terdiri Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi itu membantah keterangan Danu," ujarnya.

"Lima orang tersangka ditetapkan, empat orang menyanggah, dan satu sudah mengakui. Artinya kan sudah jelas, siapa yang membunuh," sambungnya.

Dia menduga, Danu sengaja mengaku kepada polisi dan menyebutkan bahwa Yosep, Mimin, Arighi dan Abi terlibat dalam pembunuhan 18 Agustus 2021. Kemudian, Danu menyembunyikan pelaku sebenarnya.

"Saya meyakini sekarang bahwa Danu mengganti dengan nama pelaku sebenarnya terhadap klien kami. Saya pikir masih ada pelaku lain dan Danu masih menyembunyikannya karena empat orang ini menyanggah, membantah," kata dia.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa