Panbers

Kesal Pacarnya Diganggu, 2 Remaja Di Sukabumi Duel Pakai Sajam 1 Orang Diamankan

Selasa, 12 Dec 2023 20:14
    Bagikan  
Kesal Pacarnya Diganggu, 2 Remaja Di Sukabumi Duel Pakai Sajam 1 Orang Diamankan
indonesiatren.com/ Riza Fauzi

SSF seorang remaja yang melakukan pembacokan di Cisaat Sukabumi Diamankan Polisi

INDONESIATREN.COM - Seorang remaja asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial SSF (18) diringkus polisi. Dia diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan. 

Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, selain menangkap terduga pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sebuah helm keselamatan dan satu buah telepon seluler.

"Memang betul, Kami mengamankan seorang pemuda berinisial SSF yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan cara memukul korban menggunakan senjata tajam jenis gobang ke arah kepala dan tangan sebelah kiri hingga mengakibatkan korban terluka," ujar Yanto dalam keterangannya Selasa 12 Desember 2023. 

Adapun motifnya, Pelaku kesal terhadap korban lantaran diduga telah mengganggu pacarnya.

Baca juga: Di balik Rasa yang Segar Terdapat Bahaya Mengintai, Berikut 10 Dampak Buruk Mengonsumsi Minuman Bersoda

Kemudian pada minggu malam 10 Desember 2023 pelaku dan korban berjanjian untuk duel melalui aplikasi WhatsApp.

"Jadi persitiwa ini diawali dengan temu janji antara terduga pelaku dengan korban untuk berduel satu lawan satu melalui aplikasi WhatsApp," kata Yanto.

Hingga keduanya, dikatakan Kapolsek Yanto, bertemu di Jalan Lingkar Selatan, Cisaat hingga terjadi perkelahian "berduel".

"Karena senjata tajam yang dipegang korban ini terjatuh, maka korban ini melarikan diri dan terjatuh di bahu jalan," ungkap Yanto.

Baca juga: Kebobolan Dua Gol di Debut Perdananya, Bek Persib Nick Kuipers Sebut Kevin Kurang Beruntung

Setelah melihat korban terjatuh, seketika pelaku mengejar korban seraya melayangkan sajam ke tubuh korban.

"Terduga pelaku yang melihat korban ini terjatuh dan terlentang pun langsung melayangkan senjata tajam jenis gobang ke arah kepala dan tangan kiri anak korban dan langsung melarikan diri," jelasnya. 

Akibatnya, korban mengalami luka bacokan dibagian kepala dan tangan sebelah kiri, sehinga kini masih menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH. 

"Pelaku masih diamankan di Mapolsek Cisaat dan terancam pasal 80 ayat (2) Jo 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO. 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (Lima) tahun," pungkasnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"