Panbers

Sungguh Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Hingga Hamil

Teritori
Jumat, 10 Nov 2023 17:00
    Bagikan  
Sungguh Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Hingga Hamil
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Seorang ayah di Sukabumi di tega merudapaksa dua anak kandungnya hingga hamil. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Kamis, 9 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Seorang ayah di Sukabumi di tega merudapaksa dua anak kandungnya hingga hamil. Ironisnya, perbuatan tersebut sudah dilakukan selama bertahun-tahun, sejak anak-anaknya masih Sekolah Dasar (SD). Sementara kedua korban kini sudah berusia 17 tahun dan 19 tahun.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Kamis, 9 November 2023. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, pelaku berinisial N (49) telah melakukan perbuatan cabul sejak anak kandungnya berusia 9 tahun.

"Tindakan keji ini sudah berlangsung sejak tahun 2014. Bahkan tersangka tak segan menggunakan kekerasan," ungkap Maruly kepada awak media.

Baca juga: Pria Tewas Terikat Lakban di Parkiran Minimarket Sukabumi, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Lanjut Maruly, tersangka kerap memaksa korbannya untuk mau melayani nafsu bejatnya sambil melakukan kekerasan. Bahkan tak segan mengunakan kabel, besi, raket dan alat lainnya.

"Salah satu anak perempuannya bahkan hamil dan melahirkan seorang anak akibat dari perbuatan bejat sang ayah. Korban ada yang sampai trauma, ketakutan dan kabur dari rumah," imbuhnya.

Dari keterangannya, tersangka mengaku terdorong melakukan aksi bejat tersebut karena sering menonton video porno. Selain itu, tersangka juga mengaku sudah tak bernafsu kepada istrinya sendiri.

"Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliiar," pungkas Maruly.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News