INDONESIATREN.COM - Serikat buruh bakal kembali melakukan demonstrasi di depan Gedung Sate dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) pada Kamis-Jumat, 14 dan 15 Desember 2023.
Pada aksi ini, para buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin agar merevisi keputusan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Jabar 2024. Buruh menginginkan UMK Jabar 2024 sesuai dengan rekomendasi bupati/walikota atau ada kenaikan 15 persen.
"Menuntut Pj Gubernur menerbitkan kembali keputusan upah pekerja/buruh untuk masa kerja 1 tahun atau lebih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yang telah ditetapkan oleh pak Ridwan Kamil," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto pada Rabu, 13 Desember 2023.
Roy mengungkapkan, aksi demontrasi selama dua hari ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya. Kemudian, demonstrasi esok hari juga menjadi persiapan aksi mogok kerja daerah karena aspirasi buruh tidak diakomodasi oleh Bey Machmudin.
Sebab, buruh Jabar sangat kecewa dengan keputusan UMK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur. Menurutnya, kenaikan upah tidak kenaikkan upah ini manusiawi karena hanya Rp13.000.
"Ini tidak bisa memenuhi kebutuhan, menjaga daya beli buruh yang terus merosot karena harga kebutuhan pokok yang naik melambung tinggi," ujarnya.
Dia menambahkan, pada pertemuan 30 November 2023, Bey Machmudin berjanji akan mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) beserta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk bahas mengenai tuntutan upah pekerja satu tahun atau lebih tetapi hingga saat ini hal itu belum ada kelanjutannya.
Setelah penetapan UMK 2024, KSPSI Jabar organisasi sudah juga berkirim surat kepada Pj Gubernur untuk permohonan revisi UMK tahun 2024 dan meminta pertemuan tetapi tidak ada respon.
Baca juga: Kisah Eks TKW Malaysia Viral: 40 Tahun Kerja, Harta Ludes, Kini Dijemput Ambulans ke Panti Jompo
"Dengan itu KSPSI memutuskan untuk aksi kembali," tuturnya.(*)