3 Polisi Polres Sukabumi Dipecat, 7 Anggota Dapat Penghargaan

Rabu, 13 Dec 2023 21:32
    Bagikan  
3 Polisi Polres Sukabumi Dipecat, 7 Anggota Dapat Penghargaan
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Tiga anggota Polres Sukabumi dipecat dan tujuh anggota diberi penghargaan. Baik seremoni pemecatan maupun pemberian penghargaan digelar dalam apel di Mapolres Sukabumi, Rabu, 13 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Tiga anggota Polres Sukabumi dipecat dan tujuh anggota diberi penghargaan. Baik seremoni pemecatan maupun pemberian penghargaan digelar dalam apel di Mapolres Sukabumi, Rabu, 13 Desember 2023.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya memberlakukan reward and punishment kepada para anggota. Reward atau penghargaan diberikan pada tujuh anggota kepolisian berprestasi.

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT) Polri, yang merupakan landasan dalam menjalankan tugas.

"Kami menyampaikan rasa bangga terhadap personel yang telah memberikan dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab mereka," kata Maruly.

Baca juga: Warga Ciemas Diduga jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Kapolres Sukabumi Angkat Bicara

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT) Polri, yang merupakan landasan dalam menjalankan tugas.

Di sisi lain, Maruly juga dengan tegas bakal memproses anggota yang terlibat kasus hukum. Hal itu terbukti dengan pemecatan tiga anggotanya dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ketiga anggota tersebut antara lain Bripka Agung Wiguna yang tersangkut kasus pelecehan seksual, serta Bripka Kukuh Sugiarto dan Brigadir Aulia Galura Prasetya yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Maruly menegaskan, pihaknya tidak akan mengabaikan integritas dan kehormatan profesi. PTDH dilakukan kepada anggota yang terjerat kasus hukum.

"Ini adalah langkah tegas untuk menjaga citra Polres Sukabumi dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum di internal institusi kita," tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 9-Jun-2025 15:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 8-Jun-2025 16:39
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 7-Jun-2025 15:09
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 6-Jun-2025 16:34
Info Lowongan Kerja
Tinjau Calon Sekolah Rakyat di Sentra Phalamartha Sukabumi, Qodari: “Tempat Bagus, Terawat, dan Bersih”
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 4-Jun-2025 17:08
Info Lowongan Kerja
Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 3-Jun-2025 15:32
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 2-Jun-2025 12:38
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 1-Jun-2025 18:31
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 31-May-2025 11:51
Info Lowongan Kerja
Album Puitis Bertajuk Manis “Kionia”: Ketika Kata Disulam Menjadi Nada dan Suara oleh Teh Nata

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 29-May-2025 19:07
Info Lowongan Kerja
Viral saat Harkitnas: Demi Sinyal Internet, Pelajar Sultra Panjat Pohon Mangga untuk Kerjakan Tugas Sekolah