Panbers

3 Polisi Polres Sukabumi Dipecat, 7 Anggota Dapat Penghargaan

Rabu, 13 Dec 2023 21:32
    Bagikan  
3 Polisi Polres Sukabumi Dipecat, 7 Anggota Dapat Penghargaan
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Tiga anggota Polres Sukabumi dipecat dan tujuh anggota diberi penghargaan. Baik seremoni pemecatan maupun pemberian penghargaan digelar dalam apel di Mapolres Sukabumi, Rabu, 13 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Tiga anggota Polres Sukabumi dipecat dan tujuh anggota diberi penghargaan. Baik seremoni pemecatan maupun pemberian penghargaan digelar dalam apel di Mapolres Sukabumi, Rabu, 13 Desember 2023.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya memberlakukan reward and punishment kepada para anggota. Reward atau penghargaan diberikan pada tujuh anggota kepolisian berprestasi.

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT) Polri, yang merupakan landasan dalam menjalankan tugas.

"Kami menyampaikan rasa bangga terhadap personel yang telah memberikan dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab mereka," kata Maruly.

Baca juga: Warga Ciemas Diduga jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Kapolres Sukabumi Angkat Bicara

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT) Polri, yang merupakan landasan dalam menjalankan tugas.

Di sisi lain, Maruly juga dengan tegas bakal memproses anggota yang terlibat kasus hukum. Hal itu terbukti dengan pemecatan tiga anggotanya dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ketiga anggota tersebut antara lain Bripka Agung Wiguna yang tersangkut kasus pelecehan seksual, serta Bripka Kukuh Sugiarto dan Brigadir Aulia Galura Prasetya yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Maruly menegaskan, pihaknya tidak akan mengabaikan integritas dan kehormatan profesi. PTDH dilakukan kepada anggota yang terjerat kasus hukum.

"Ini adalah langkah tegas untuk menjaga citra Polres Sukabumi dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum di internal institusi kita," tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 24-Apr-2025 17:13
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 23-Apr-2025 19:22
Info Lowongan Kerja
PT ICC Abaikan Uji Lab 2001: Alas Hak Palsu dan Salah Letak, Somasi Ke-2 Dilayangkan ke Indogrosir Makassar

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 21-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 20-Apr-2025 09:10
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup