Panbers

Bey Machmudin Minta Sopir Truk Patuhi Jam Operasional Jalan Parung Panjang Bogor

Teritori
Kamis, 14 Dec 2023 16:15
    Bagikan  
Bey Machmudin Minta Sopir Truk Patuhi Jam Operasional Jalan Parung Panjang Bogor
Pixabay/AlexBanner

Ilustrasi truk pertambangan yang beroperasi.

INDONESIATREN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin meminta para sopir truk tambang untuk menaati waktu operasional untuk melintasi Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Adapun waktu operasional bagi truk tambang mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB.

Diketahui, sejumlah sopir truk melakukan aksi demonstrasi hingga mengakibatkan kecamatan pada 8 Desember 2023. Aksi demontrasi ini dilakukan menyusul adanya pembatasan operasional truk tambang yang melintasi Jalan Parungpanjang mulai pukul 22.00 hingga 5.00 WIB.

Pembatasan operasional ini juga sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.

Baca juga: Kepung Gedung Sate, Serikat Buruh Minta Bey Machmudin Revisi Keputusan UMK Jabar 2024

"Saya minta ditaati aturan jamnnya. Pemprov Jabar bertahan dengan operasional yang sesuai dengan ditetapkan. Tahun depan jalan itu sudah akan diperbaiki oleh Kementerian PUPR," kata Bey Machmudin pada Kamis, 14 Desember 2023.

Bey mengaku sudah menjalin koordinasi dengan Pemprov Banten mengenai aktivitas truk tambang di Jalan Parung Panjang. Mengingat, jalan itu menghubungkan Kabupaten Bogor-Kabupaten Tangerang.

"Harusnya minggu depan ada keputusan antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten untuk pergerakan truk-truk itu," kata diam

Sementara terkait pembangunan jalan khusus tambang yang sebelumnya sudah groundbreaking di era Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Bey akan melakukan pengkajian ulang untuk mengetahui dasar hukum dan sebagainya.

Baca juga: Dandim Kabupaten Sukabumi Sebut Gempa M 4,6 Merusak 76 Bangunan di Kabandungan

Sebab, Bey belum mengetahui skema pembiayaan pembangunan jalan khusus tambang, apakah menggunakan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta murni, APBN atau APBD.

"Itu di Gubernur sebelumnya (Ridwan Kamil) jadi kami harus mengkaji ulang. Saya skemanya enggak tahu, apakah KPBU, apakah swastsa murni atau ada APBN atau APBD," ujarnya

Meski begitu, Bey memastikan pembangunan jalan khusus tambang dengan panjang 11,5 kilometer yang direncanakan untuk menghubungkan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg itu harus dibangun.

"Jadi Parung Panjang dulu baru. Tapi pada prinsipnya jalan tambang itu harus ada," ucapnya.

Baca juga: Apakah Penderita Asam Urat Boleh Mengonsumsi Buah Mangga? Simak Penjelasan Berikut

Sebagai informasi, Ridwan Kamil yang saat itu menjabat Gubernur Jabar melakukan groundbreaking pembangunan jalur khusus tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada 29 Mei 2023.

Menurutnya, proses panjang harus ditempuh karena pembangunan jalan yang dibiayai pihak swasta dan akan dikelola secara terpadu oleh BUMD PT Jasa Sarana ini merupakan inovasi baru.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"