INDONESIATREN.COM - Sebuah rumah di Pesona Cibereum, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat disantroni maling pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Akibatnya kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut penuturannya, terduga pelaku masuk ke dalam rumah lewat cara merusak pintu, menggunakan alat perkakas berupa linggis.
Baca juga: Dapat Mengurangi Berat Badan, Ini 6 Manfaat Belimbing bagi Kesehatan
"Setelah berada di dalam rumah pelaku masuk ke kamar korban sambil mengacak-acak barang-barang korban dan mengambil 1 (satu) buah brangkas yang berada di kamar korban tersebut," ujarnya.
Bagus menyatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, tim inafis dibantu jajaran Polsek Sukaraja langsung mendatangi lokasi serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Iya, kita maksanakan cek TKP, Mencari keterangan saksi-saksi dan memeriksa CCTV, hasilnya rusak pada kunci tralis pintu depan rumah, ditemukan sidik jari pada permukaan gagang pintu dan daun pintu, ditemukan sidik jari pada permukaan daun pintu kamar utama," bebernya.
Terduga pelaku berhasil menggondol beberapa uang luar negri, surat-surat berharga serta perhiasan. dengan jumlah total kerugian sekitar Rp350 juta.
"Yang diambil uang tunai dengan rincian 5200 US Dolar (52 lembar pecahan 100 US Dollar), 300 Real, 100 Dirham Dubai, 100 Ringgit Malaysia. Dokumen penting lain berupa 2 buah SHM, Buku Nikah, Passport, BPKB Mobil, 2 buah handphone, 1 buah Ipad, 3 buah jam tangan, 2 buah kacamata merk Caterpillar dan perhiasan emas dengan total 100 gram," ucapnya.(*)