Tegas, Bey Machmudin Tak Akan Revisi UMK Jabar 2024!

Teritori
Rabu, 20 Dec 2023 21:09
    Bagikan  
Tegas, Bey Machmudin Tak Akan Revisi UMK Jabar 2024!
Reza Deny/indonesiatren.com

Bey Triadi Machmudin, Pj Gubernur Jabar, dengan tegas tak akan merevisi UMK Jabar 2024.

INDONESIATREN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin memastikan dirinya tidak akan merevisi keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Sebab, penetapan UMK Jabar 2024 ini sudah berdasarkan aturan dari pemerintah pusat yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Saya Penjabat Gubernur yang juga ASN, ada peraturan pemerintah PP 51/2023 itu. Jadi saya tidak akan merevisi keputusan terkait dengan UMK. Jadi saya akan patuh pada PP 51/2023," kata Bey, Rabu 20 Desember 2023.

Sebagai abdi negara, Bey harus mematuhi aturan dari pemerintah pusat. Pasalnya, dia bukan gubernur definitif yamg dipilih secara politis.

Baca juga: Evaluasi Setahun, KPID Jabar Temukan 5 Program Radio dan TV Paling Bermasalah

"Saya ASN dan tunduk terhadap peraturan pemerintah. Saya tidak bisa keluar dari PP 51/2023," ujarnya.

Sementara terkait pengupahan di atas upah minimum bagi buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, Bey menyebut hal tersebut sudah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dengan begitu, Bey tidak akan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai pengupahan di atas upah minimum bagi buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun

"Di Kemnaker sudah jelas bahwa upah berdasarkan produktivitas dan struktur upah. Tidak akan mengeluarkan Keputusan Gubernur yang terkait dengan pekerja diatas satu tahun," ucapnya.

Baca juga: Wajib Tahu! Ternyata Ini Alasan Seseorang Perlu Hidup Sehat, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

Kendati demikian, Bey tidak akan menutup ruang diskusi dan dialog dengan serikat buruh. Namun, dia meminta rekan-rekan buruh mematuhi aturan yang sudah diputuskan oleh pemerintah mengenai UMK Jabar 2024.

"Saya terbuka untuk audensi, tapi tetap tidak akan merevisi dan saya tidak akan mengeluarkan Keputusan Gubernur untuk pekerja di atas satu tahun. Jadi mari kita patuhi bersama-sama," kata dia.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa