Tegas, Bey Machmudin Tak Akan Revisi UMK Jabar 2024!

Teritori
Rabu, 20 Dec 2023 21:09
    Bagikan  
Tegas, Bey Machmudin Tak Akan Revisi UMK Jabar 2024!
Reza Deny/indonesiatren.com

Bey Triadi Machmudin, Pj Gubernur Jabar, dengan tegas tak akan merevisi UMK Jabar 2024.

INDONESIATREN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin memastikan dirinya tidak akan merevisi keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Sebab, penetapan UMK Jabar 2024 ini sudah berdasarkan aturan dari pemerintah pusat yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Saya Penjabat Gubernur yang juga ASN, ada peraturan pemerintah PP 51/2023 itu. Jadi saya tidak akan merevisi keputusan terkait dengan UMK. Jadi saya akan patuh pada PP 51/2023," kata Bey, Rabu 20 Desember 2023.

Sebagai abdi negara, Bey harus mematuhi aturan dari pemerintah pusat. Pasalnya, dia bukan gubernur definitif yamg dipilih secara politis.

Baca juga: Evaluasi Setahun, KPID Jabar Temukan 5 Program Radio dan TV Paling Bermasalah

"Saya ASN dan tunduk terhadap peraturan pemerintah. Saya tidak bisa keluar dari PP 51/2023," ujarnya.

Sementara terkait pengupahan di atas upah minimum bagi buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, Bey menyebut hal tersebut sudah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dengan begitu, Bey tidak akan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai pengupahan di atas upah minimum bagi buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun

"Di Kemnaker sudah jelas bahwa upah berdasarkan produktivitas dan struktur upah. Tidak akan mengeluarkan Keputusan Gubernur yang terkait dengan pekerja diatas satu tahun," ucapnya.

Baca juga: Wajib Tahu! Ternyata Ini Alasan Seseorang Perlu Hidup Sehat, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

Kendati demikian, Bey tidak akan menutup ruang diskusi dan dialog dengan serikat buruh. Namun, dia meminta rekan-rekan buruh mematuhi aturan yang sudah diputuskan oleh pemerintah mengenai UMK Jabar 2024.

"Saya terbuka untuk audensi, tapi tetap tidak akan merevisi dan saya tidak akan mengeluarkan Keputusan Gubernur untuk pekerja di atas satu tahun. Jadi mari kita patuhi bersama-sama," kata dia.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”