Pasutri Dibunuh oleh Kakak Beradik di Kebayoran Lama Jaksel, Ini Kata Warga Sekitar

Teritori
Kamis, 21 Dec 2023 16:07
    Bagikan  
Pasutri Dibunuh oleh Kakak Beradik di Kebayoran Lama Jaksel, Ini Kata Warga Sekitar
Instagram/@merekamjakarta

Lokasi pembunuhan suami-istri di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya dibunuh oleh rekan kerja sekantor yang memiliki dendam sakit hati.

INDONESIATREN.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) tewas di dalam sebuah rumah toko (ruko) Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dilansir Indonesia Tren dari Polda Metro Jaya (PMJ) News pada Kamis, 21 Desember 2023, korban tewas berinisial D (30) dan DS (25).

Keduanya tewas dibunuh oleh rekan kerjanya yang adalah kakak beradik, AH dan JZ, di pada Senin, 18 Desember 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengungkapkan, kedua pelaku secara keji membunuh korban yang berada dalam kondisi tidur.

Baca juga: Ini Rekomendasi Minuman yang Bisa Menurunkan Berat Badan Sesuai Anjuran dr Saddam Ismail, Apa Saja?

"Adiknya menyerang korban D, kan suami istri lagi tidur. Nah, kakaknya membantu waktu istrinya teriak, kakaknya membekap supaya orang lain tak dengar dan tak melawan," ucap Widya Agustiono.

Sebelum kejadian, Widya mengatakan, kedua pelaku membeli sebilah pisau daging di pasar seharga Rp50 ribu sehari sebelum mengeksekusi korban.

"Satu hari sebelumnya, dia (pelaku) membeli pisau daging di Pasar seharga Rp50 ribu. Pelaku ini dia sengaja membeli pisau daging sebelum kejadian dan menunggu korban lengah," katanya.

Atas tindakannya itu, pelaku dikenakan polisi Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Keduanya terancam hukuman pidana paling rendah penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.

Baca juga: Nataru 2023-2024: Kereta Jadi Moda Transportasi Favorit Kata Kemenhub, Berapa Banyak Penumpangnya?

"Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana," sambungnya.

Seorang warga yang berdagang di sekitar ruko tersebut mengatakan, ruko yang diduga tempat penyalur pekerja itu, terkesan sepi.

Menurutnya, akses depan kantor tertutup rapat selama ini. Oleh karenanya, ia bisa berdagang di depan pintu ruko tersebut.

Sementara itu, para karyawan sering memasuki ruko melewati pintu belakang.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja