INDONESIATREN.COM - Belasan ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenama dimusnahkan jajaran Polres Sukabumi, Kamis, 21 Desember 2023. Pemusnahan dilakukan jelang pengamanan natal dan tahun baru (Nataru).
Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat stoomwalls, di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Wakapolres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, ada 19.047 botol miras yang dimusnahkan. Selain miras, pihaknya juga melakukan pemusnahan 2,22 gram sabu, 1.396 gram ganja, 11.547 butir obat keras terbatas dan 17 gram tembakau sintetis.
"Ini adalah hasil kerja dari Satnarkoba dan polsek jajaran. Kami mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan menjelang natal dan tahun baru," kata Rizka.
Baca juga: Jelang Nataru, Kapolres Sukabumi Cek Kesiapan Pos Pengamanan dan Jalur Wisata
Rizka juga mengimbau masyarakat, terutama di kawasan wisata untuk tidak merayakan tahun baru sambil mengonsumsi miras, narkotika, dan obat-obatan terlarang.
"Hindari miras dan narkoba untuk menciptakan suasana yang kondusif. Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol bahwa kita ingin situasi kamtibmas ini dapat terus terjaga," lanjutnya.
Informasi yang dihimpun, giat pemusnahan miras dan narkoba tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, serta dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Giat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.