Panbers

8 Truk Pengangkut Pasir Besi di Simpenan Sukabumi Diamankan Polisi

Jumat, 22 Dec 2023 13:37
    Bagikan  
8 Truk Pengangkut Pasir Besi di Simpenan Sukabumi Diamankan Polisi
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan delapan unit truk pengangkut material pasir di Jalan Raya Simpenan-Bagbagan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan delapan unit truk pengangkut material pasir di Jalan Raya Simpenan-Bagbagan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri mengatakan, delapan truk diamankan menyusul laporan masyarakat terkait adanya pengangkutan material pasir besi dari Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Akibat Rem Blong, Truk Pasir di Sukabumi Tabrak Rumah dan Ruko

"Pada saat diamankan delapan unit truk tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah, sehingga langsung diamankan," kata Ali, Jumat, 22 Desember 2023.

Masih kata Ali, berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh pihak kepolisian, pasir besi yang diangkut dari Tegalbuleud tersebut akan dibawa ke Bayah, Provinsi Banten.

"Semua kendaraan termasuk sopirnya sudah kami amankan. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus angkutan material pasir besi yang diduga tidak mempunyai izin ini," ungkap Ali.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News