TNI Gadungan Rampas Sepeda Motor Warga Bandung, Akhirnya Dibekuk Polisi

Teritori
Jumat, 22 Dec 2023 18:52
    Bagikan  
TNI Gadungan Rampas Sepeda Motor Warga Bandung, Akhirnya Dibekuk Polisi
Istimewa

Unit Reskrim Polsek Andir membekuk seorang pria bernama Yosef Sunandar (37) yang merampas sepeda motor milik korban bernama Deni Suntana (21). Yosef mengaku sebagai anggota TNI ketika merampas sepeda motor milik korban.

INDONESIATREN.COM - Unit Reskrim Polsek Andir membekuk seorang pria bernama Yosef Sunandar (37) yang merampas sepeda motor milik korban bernama Deni Suntana (21). Yosef mengaku sebagai anggota TNI ketika merampas sepeda motor milik korban.

Kapolsek Andir, AKP Gilang Perdana Sasmita mengungkapkan, insiden perampasan ini terjadi pada Kmais 16 November 2023.

Ketika itu, Deni Suntana sedang melintas di Jalan Garuda, Kota Bandung. Kemudian, Yosep dan rekannya berinisial D yang masih berstatus DPO ini tiba-tiba menghentikan korban.

Seusai berhasil memberhentikan Deni, Yosef langsung menuduh korban sebagai pelaku tindak pidana narkoba. Bahkan, Yosef sempat menodongkan sepucuk senjata api palsu kepada korban.

Baca juga: Polresta Bandung Ciduk Dokter Gadungan Penjual Obat Aborsi, Pelaku Buka Layanan di Facebook

Ketika korban panik, Yosef langsung merangkul korban dan memasukkannya ke dalam mobil. Sementara, sepeda motor korban dibawa oleh D.

"Pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan seragam TNI dan bilang telah melakukan tindak pidana," kata dia di Polsek Andir pada Jumat 22 Desember 2023.

Selain merampas sepeda motor, Yosef meminta uang senilai Rp 900 ribu dan ponsel milik korban. Korban yang panik lalu menuruti permintaan pelaku.

Setelah berhasil merampas harta benda, pelaku melarikan diri sedangkan korban diturunkan di tengah jalan.

"Korban diturunkan di Jalan Rajawali Barat, dan pelaku mengatakan 'Nanti datang saja ke Polda'," ujarnya.

Baca juga: Kasad: Jika Prajurit TNI AD Ikut Berpolitik, Akan Ditindak Tegas!

Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku ternyata sudah berulangkali melakukan aksi serupa di sejumlah titik di Kota Bandung.

"Sudah beberapa kali melakukan tindak pidana tersebut dengan modus yang sama di Kota Bandung," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Yosef dikenakan Pasal 368 KUHPidana dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia