Flyover di Bandung Bakal Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Teritori
Kamis, 28 Dec 2023 13:38
    Bagikan  
Flyover di Bandung Bakal Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun
Bandung.go.id

Flyover Pasoepati atau Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja, Bandung.

INDONESIATREN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin berencana menutup sejumlah flyover atau jalan layang di Kota Bandung saat malam pergantian tahun baru 2024.

Menurutnya, rencana penutupan jalan layang ini bertujuan untuk menghindari penumpukan massa yang bisa menyebabkan kemacetan. Sebab, masyarakat bisa jadi antusias melihat kembang api dari jalan layang, hal itu bisa membahayakan.

"Kami beri informasi bahwa di (Kota) Bandung mohon masyarakat memperhatikan, flyover-flyover seperti Pasoepati (Mochtar Kusumaatmadja) itu akan ditutup pada malam tahun baru," kata Bey saat ditemui di Kota Bandung, Kamis 28 Desember 2023.

Baca juga: BMKG Perkirakan Kota Bandung Akan Diguyur Hujan Saat Malam Tahun Baru 2024

Selain Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja, rencana penutupan juga akan diberlakukan di Jalan Layang Kiaracondong, Jaksa Agung R. Soeprapto (flyover Pelangi di Jalan Jakarta), Supratman, Laswi, dan Kopo.

Bey menambahkan, rencana penutupan jalan layang ini untuk sementara hanya diberlakukan di Kota Bandung. Pelaksana penutupan juga akan dilakukan oleh Pemkot Bandung.

"Flyover nanti akan ada pengumuman resmi dari Pj Walikota Bandung, penutupannya seperti apa, entah per jam atau ditutup full. Saya kemarin mengingatkan masyarakat supaya, jangan kaget kalau flyover ditutup," kata dia.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar dan Polrestabes Bandung mengenai rencana penutupan jalan layang saat malam pergantian tahun baru.

"Saya akan koordinasi dengan Dishub Provinsi, Polres apakah memang harus ditutup seperti tahun lalu. Kalau pun ditutup, apakah permanen seksama malam tahun baru atau dibikin perjam. Jadi ini yang akan dikomunikasikan," kata Bambang Tirtoyuliono. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja