INDONESIATREN.COM - Demi terciptanya kondusivitas pada berbagai aktivitas, termasuk perayaan Tahun Baru 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan dan memberlakukan sejumlah peraturan.
Yang terbaru, pada perayaan Malam Tahun Baru 2024, Pemkot Bandung memberlakukan jam malam. Dalam penerapan jam malam itu, aktivitas masyarakat pada Malam Tahun Baru 2024 maksimal pukul 01.00 WIB.
Ema Sumarna, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung menyatakan, penerapan dan pemberlakukan jam malam itu demi terciptanya kondusivitas serta ketertiban di Kota Kembang.
Agar pemberlakuan jam malam optimal, kata Ema Sumarna, pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bandung,
Baca juga: Mau Jalan-jalan Akhir Tahun? Tarif Kereta Lebih Murah 24 Persen Lho
"Apabila ada masyarakat yang membandel, artinya tetap beraktivitas melebih jam malam, kami bertindak. Kepolisian dan Satpol PP, tidak hanya menegur, tetapi juga berhak membubarkannya," tegas Ema Sumarna
Pada sisi lain, Ema Sumarna meminta masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun melalui cara berbeda. Misalnya, sebut dia, bermunajat kepada Tuhan dan melakukan evaluasi. (*)