INDONESIATREN.COM - Mengawali tahun 2024, sebanyak 56 anggota Polres Sukabumi Kota menyandang pangkat baru setingkat lebih tinggi. Mulai dari perwira hingga bintara.
Hal itu terlihat dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 2 Januari 2024.
Informasi yang dihimpun, kenaikan pangkat terdiri dari pangkat AKP ke Kompol 1 orang, Iptu ke AKP 3 orang, Ipda ke Iptu 10 orang, Aipda ke Aiptu 14 orang, Bripka ke Aipda 4 orang, Brigadir ke Bripka 5 orang, Briptu ke Brigadir 13 orang, dan Bripda ke Briptu 6 orang.
Baca juga: 46 Personel Polres Sukabumi Sujud Syukur Usai Naik Pangkat
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyebut kenaikan pangkat tersebut bukanlah sebuah hak melainkan sebuah penghargaan institusi terhadap kinerja dan dedikasi yang telah diberikan kepada masyarakat bangsa dan negara.
“Kenaikan pangkat bukan sekadar untuk gagah-gagahan saja, namun yang perlu diingat adalah rasa syukur kepada Tuhan atas nikmat yang diberikan," kata Ari.
Menurutnya, kenaikan pangkat yang diterima saat ini bukan merupakan hak melainkan sebuah penghargaan dari penilaian kinerja dan tingkahlaku yang baik dalam melaksanakan tugas.
“Selamat dan sukses kepada personel yang melaksanakan upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat. Semoga senantiasa dapat meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara," ungkap Ari.