Sekda Kota Bandung Minta Gorong-gorong di Wilayah Kelurahan Padjadjaran Ditutup, Ini Sebabnya

Teritori
Minggu, 7 Jan 2024 18:12
    Bagikan  
Sekda Kota Bandung Minta Gorong-gorong di Wilayah Kelurahan Padjadjaran Ditutup, Ini Sebabnya
Indonesiatren.com/Ipan S

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau lokasi bocah SD yang terseret arus gorong-gorong di Kelurahan Padjajaran, Bandung.

INDONESIATREN.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna meminta aparat kewilayahan baik kelurahan atau kecamatan untuk menutup area gorong-gorong yang ada di Padjadjaran.

Hal itu disampaikan setelah insiden bocah SD yang hanyut terseret arus di gorong-gorong hingga ditemukan meninggal dunia baru-baru ini.

Ema ingin tidak ada lagi korban yang terseret arus gorong-gorong tersebut. Karena kata dia, lokasi gorong-gorong tersebut memiliki arus yang cukup deras.

Baca juga: Bocah SD Kota Bandung yang Terseret Gorong-gorong Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

"Saya tadi sudah lihat lokasi kejadian anak SD yang terseret arus gorong-gorong, dan sudah meminta agar segera di tutup atau dipasang pembatas menggunakan besi, karena ini memang bahaya," kata Ema, Minggu 7 Januari 2024.

Ema pun mendesak aparat kewilayahan harus bisa melakukan mitigasi dan mengingatkan agar jangan sampai hal yang sama kembali terjadi di kemudian hari.

"Kalau saya lihat jangankan anak-anak, orang dewasa juga kalau masuk ke sini bisa terbawa arus," ucapnya.

Ema berharap, baik camat ataupun lurah bisa bergerak cepat dalam melakukan penanganan ini, agar bisa meringankan beban masyarakat.

"Nanti kita minta pak camat sama pak lurah untuk segera menyelesaikan persoalan ini," ucapnya.

Baca juga: Diskar PB Sediakan Satu Pleton Petugas Rescue Untuk Pencarian Bocah yang Terseret Arus gorong-gorong

Sebelumnya, seorang bocah asal Kecamatan Padjadjaran, Cicendo, Kota Bandung, terseret arus gorong-gorong Baladewa, pada Minggu 31 Desember 2023.

Diketahui, bocah tersebut sebelumnya tengah bermain bersama teman-temannya saat kondisi sedang hujan deras di daerah tersebut.

Petugas yang sudah melakukan pencarian sejak 31 Desember 2023 itu akhirnya berhasil menemukan bocah tersebut pada Jumat, 5 Januari 2024 dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja