INDONESIATREN.COM - Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat (Jabar) meminta seluruh kepala daerah untuk memperkuat pengawasan internal untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilu 2024.
Hal itu menyusul tersebarnya video Anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang menyatakan dukungannya kepada salah seorang kandidat Cawapres.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jabar, Dan Satriana menegaskan, netralitas dalam Pemilu tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi seluruh penyelenggara pelayanan publik.
Sehingga, pelayanan publik harus berjalan berdasarkan asas kepentingan umum, persamaan perlakuan, dan tidak diskriminatif. Walaupun demikian, Pemkab Garut menyatakan, anggota Satpol PP dalam video dukungan itu bukan berstatus ASN.
Baca juga: Prabowo Didesak Ganjar dan Anies Buka Data Kemhan ke Publik, Pengamat: Gak Bisa Sembarangan
"Kami menghormati proses penyelesaian yang dilakukan Pemkab Garut dan Bawaslu Jabar mengenai video tersebut," kata Satriana saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 8 Januari 2024.
Satriana memastikan, Perwakilan Ombudsman RI Jabar berkomitmen untu memastikan ASN, penyelenggara pelayanan publik dan penyelenggara Pemilu 2024 bersikap netral. Sehingga, pelayanan publik tidak terbengkalai dan mengorbankan kepentingan masyarakat.
"Jadi sudah melakukan penilaian dan akan melakukan pengawasan terhadap beberapa jabatan/profesi serta potensi maladminsitrasi yang rawan melanggar netralitas pada Pilpres 2024. Misalkan, kepala daerah atau pejabat struktural, ASN, tenaga honorer pemerintah, kepala desa, dan perangkat desa," ujarnya.
Selain itu, kata Satriana, pihaknya akan akan melakukan pengawasan pada pengelolaan pengaduan pada instansi pemerintah dan penyelenggara Pemilu terkait dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024.
Baca juga: Sindiran Ganjar usai Debat Capres 2024: Kalau Tidak Siap Jangan Berdebat!
Kemudian, Perwakilan Ombudsman RI Jabar akan melakukan koordinasi dengan lembaga pengawas dan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pengawasan terhadap netralitas ASN dan penyelenggara pelayanan publik.
Dengan demikian, Perwakilan Ombudsman RI Jabar berharap semua unsur masyarakat dapat berpartisipasi aktif melakukan pengawasan.
"Kami menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Pemilu oleh instansi pemerintah atau penyelenggara pada Pemilu 2024. Jika menemukan dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilu, masyarakat diharapkan melaporkan kepada Bawaslu Jabar atau Perwakilan Ombudsman RI Jabar," ucapnya.(*)