Panbers

Alih Fungsi Puluhan Ribu Hektare Lahan di Subang Jadi Pemicu Bencana Longsor

Teritori
Senin, 8 Jan 2024 16:50
    Bagikan  
Alih Fungsi Puluhan Ribu Hektare Lahan di Subang Jadi Pemicu Bencana Longsor
Istimewa

Longsor di Kabupaten Subang pada Minggu, 7 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Bencana tanah longsor di kawasan mata air di Kampung Cipondok, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang pada Minggu, 7 Januari 2024, dipicu banyaknya alih fungsi lahan.

Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan, Pemkab Subang mengajukan puluhan ribu hektare lahan sebagai kawasan industri. Alih fungsi puluhan ribu lahan ini menjadi pemicu bencana alam tanah longsor.

"Mereka (Pemkab Subang) mengajukan puluhan ribu hektar. Menurut saya, yang namanya longsor itu, bukit-bukit yang seharusnya menjadi hutan, kawasan hijau, menjadi serapan air. Itu sudah tidak difungsikan lagi, dan itu salah satu yang mendorong ketidakseimbangan tadi," kata Yunandar pada Senin, 8 Januari 2024.

Berdasarkan catatannya saat membahas Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Pemkab Subang bersikukuh ingin mengalihfungsikan lahan-lahan perkebunan menjadi kawasan industri.

Baca juga: Korban Hilang Tanah Longsor Subang Ditemukan Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Meninggal Dunia

Padahal, dalam Perda RTRW, sebuah daerah wajib memiliki kawasan hijau atau hutan sebesar 30 persen dari total luas daratan yang berjumlah 37.040 kilometer persegi.

"Subang memang jadi daerah yang memiliki potensi diberbagai sektor. Pertanian ada, pariwisata, perikanan, perdagangan internasional mereka punya dengan adanya patimban. Tapi di satu sisi pembangunan itu butuh keseimbangan," ujarnya.

Yunandar menambahkan, mayoritas daerah di Jabar belum memahami aturan 30 persen kawasan hijau, termasuk Kabupaten Subang yang banyak mengalihfungsikan lahan hijau menjadi industri dan pariwisata.

"Acuan utamanya perda RTRW, itu yang menjadi sustainebel kita di jangka panjang. Harus ada edukasi di sana dan penegakan aturan dan edukasi bagi masyarakat Subang," tuturnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"