Panbers

Resahkan Masyarakat, Belasan Ribu Knalpot Brong Dimusnahkan Polrestabes Bandung

Teritori
Senin, 8 Jan 2024 17:43
    Bagikan  
Resahkan Masyarakat, Belasan Ribu Knalpot Brong Dimusnahkan Polrestabes Bandung
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Ilustrasi pemusnahan knalpot brong.

INDONESIATREN.COM - Polrestabes Bandung memusnahkan 11.049 knalpot brong atau tidak sesuai standar. Belasan ribu knalpot yang dimusnahkan polisi ini berdasarkan hasil penindakan polisi selama 2023 hingga Januari 2024.

"Ini penindakan selama tahun 2023 dan beberapa hasil penindakan Januari 2024," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono pada Senin, 8 Januari 2024.

Budi menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian, penggunaan knalpot brong juga bisa memicu tindak pidana.

"Sesuai UU No 22 tahun 2009 khususnya di Pasal 285 bahwa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi knalpotnya bisa ditilang dan disita," kata dia menjelaskan.

Baca juga: Komedian Jarwo Kwat Peluk Erat Catheez dalam Sebuah Program YouTube, Netizen: Pelecehan Seksual

Lebih lanjut, Budi menambahkan, penindakan knalpot brong ini merupakan respons keluhan masyarakat. Sebelum melakukan penindakan, polisi terlebih dahulu berkoordinasi dengan Forkompimda Kota Bandung, dan mereka setuju untuk menindak knalpot brong.

"Intinya ini adalah sarana keluh kesah dari masyarakat Kota Bandung yang selama ini mengeluhkan knalpot bising di mana mana. Kami berkomitmen konsisten melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai standar, sehingga masyarakat terayomi dan tidak terganggu oleh suara berisik lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mendukung langkah Polrestabes Bandung dalam menindak knalpot brong

"Kami dari Forkompimda sangat mendukung untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan. Jadi untuk kota Bandung dipastikan harus aman dan kondusif," kata Bambang.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja