Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Bekasi dan Sejumlah ASN, Pemprov Jabar Serahkan ke Bawaslu

Teritori
Selasa, 9 Jan 2024 13:42
    Bagikan  
Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Bekasi dan Sejumlah ASN, Pemprov Jabar Serahkan ke Bawaslu
Atourin.com

Ilustrasi Gedung Sate, Kota Bandung.

INDONESIATREN.COM - Pemprov Jawa Barat (Jabar) menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu Jabar mengenai kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad beserta sejumlah ASN.

Mereka dugaannya melanggar netralitas ASN dalam Pemilu 2024, lantaran menunjukkan seragam sepak bola yang mayoritasnya bernomor punggung dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Mohammad Taufiq Budi Santoso mengungkapkan, kasus dugaan pelanggaran ini sudah diproses oleh Bawaslu Kota Bekasi.

"(Teguran) itu kan masuk ke Bawaslu. Nanti mekanismenya itu di Bawaslu," ujar Taufiq pada Selasa, 9 Januari 2024.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan-Penyiraman Air Keras yang Tewaskan Pedagang Semangka di Jaktim

Meski kewenangan dan penyelesaian berada di Bawaslu, Pemprov Jabar akan mengecek kronologi kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN itu bisa terjadi.

Padahal, Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin sudah berulang kali mengingatkan agar seluruh ASN di Jabar menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

"Nanti saya akan cek. Intinya kita terus menjaga, Pak Pj Gubernur Jabar juga terus mengingatkan untuk kita para ASN terutama harus menjaga netralitas. Dan itu sudah ada ketentuan peraturan bersama KPU dan Bawaslu yang harus kita taati," kata dia.

Lebih lanjut, Taufiq menambahkan, beberapa waktu lalu Bey sudah menertibkan surat edaran berisi netralitas ASN. Menurutnya, seluruh ASN di Jabar seharusnya sudah memahami maksud dari surat edaran tersebut.

Baca juga: Heboh, Polisi Kejar Mobil Terduga Buron di Tegal Jateng, Bak Aksi Film Hollywood!

"Pak Pj Gubernur Jabar juga mengirimkan surat edaran kepada semua pihak khususnya pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk betul-betul menjaga netralitas ASN. Jadi itu mohon ditaati oleh semua ASN yang ada di provinsi maupun di kabupaten/kota," kata dia menambahkan.

Sebagai informasi, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Raden Gani Muhammad mengaku masih menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan kasus netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Namun, Gani memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam foto tersebut. Kemudian, ASN di lingkungan Pemkot Bekasi sudah berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tinjau Calon Sekolah Rakyat di Sentra Phalamartha Sukabumi, Qodari: “Tempat Bagus, Terawat, dan Bersih”
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 4-Jun-2025 17:08
Info Lowongan Kerja
Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 3-Jun-2025 15:32
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 2-Jun-2025 12:38
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 1-Jun-2025 18:31
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 31-May-2025 11:51
Info Lowongan Kerja
Album Puitis Bertajuk Manis “Kionia”: Ketika Kata Disulam Menjadi Nada dan Suara oleh Teh Nata

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 29-May-2025 19:07
Info Lowongan Kerja
Viral saat Harkitnas: Demi Sinyal Internet, Pelajar Sultra Panjat Pohon Mangga untuk Kerjakan Tugas Sekolah

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 28-May-2025 13:35
Info Lowongan Kerja
Potret Miris Pendidikan di Pulau Masudu Bombana: Sekolah Rusak, Guru-Murid Mengajar-Belajar di Luar Kelas
Murid Belajar di Luar Kelas, Simak Foto-Foto Memprihatinkan SDN 74 di Desa Terapung Pulau Masudu di Bombana
Bahas Ekspose Capaian 100 Hari Kerja, Pemkab Bombana Gelar Rapat Perdana di Rumah Jabatan Bupati Burhanuddin
Kuasai Tanah Negara untuk Kebun Binatang Bandung, Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan di Rutan Kebon Waru
Ahli Warisnya Gugat PT Bumi Karsa di PN Makassar, Begini Sejarah Labbai Dapat Tanah di Lantebung

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 24-May-2025 13:24
Info Lowongan Kerja
Modal SHGB 21970 Beralas Hak “Palsu” dan “Salah Letak”, Indogrosir Makassar Bertahan di Tanah Tjoddo Km 18

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 23-May-2025 15:06
Info Lowongan Kerja