Jelang Putusan Gugatan Panji Gumilang Al Zaytun, Ridwan Kamil Minta Doa kepada Warganet

Teritori
Rabu, 10 Jan 2024 09:55
    Bagikan  
Jelang Putusan Gugatan Panji Gumilang Al Zaytun, Ridwan Kamil Minta Doa kepada Warganet
Instagram/@rekanrkjuara

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

INDONESIATREN.COM - Pengadilan Negeri (PN) Bandung segera memutuskan gugatan Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kepada mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Gugatan secara perdata senilai Rp9 triliun itu bakal diputuskan PN Bandung pada Kamis, 11 Januari 2024.

Jelang putusan tersebut, Ridwan Kamil meminta doa kepada warganet. Permintaan doa Ridwan Kamil itu diunggah melalui akun Instagram @ridwankamil pada Selasa, 9 Januari 2024, malam.

"Mhn doanya. Hatur Nuhun (Mohon doanya. Terima kasih)," begitu permintaan doa dari Ridwan Kamil dikutip Indonesia Tren pada Rabu, 10 Januari 2024.

Ridwan Kamil mengatakan, semasa dirinya menjabat sebagai Gubernur Jabar periode 2018-2023, sudah menjadi kewajibannya untuk membela umat.

Baca juga: Gunung Lewotobi NTT Kini Naik ke Level IV Awas, PVMBG: Waspada Potensi Banjir Lahar

Saat itu Ridwan Kamil memutus untuk membentuk tim investigasi untuk melakukan penanganan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

"Kewajiban kekuasaan untuk membela keumatan, sudah saya tunaikan selama 2018-2023 selaku Gubernur Jawa Barat," ujarnya.

Ridwan Kamil mengaku akan menerima putusan pengadilan. Ridwan Kamil menyebut apa pun hasil keputusannya, dia tidak akan menyurutkan keyakinan dan kewaijban.

"Apapun hasilnya, tidak akan menyurutkan keyakinan dan kewaijban. Biarlah peristiwa ini menjadi catatan sejarah dalam perjalanan hidup saya dan bangsa ini," tuturnya.

Baca juga: Identitas Jasad Perempuan Tergeletak di Rel Kereta Api Cicantayan Sukabumi Terungkap!

Sebelumnya, Kuasa Hukum Gubernur Jabar dari Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Arief Nadjemudin mengatakan, pada Kamis 11 Januari 2024, sidang akan dilaksanakan dengan agenda putusan sela di PN Bandung.

"Kamis ini agendanya putusan sela di PN Bandung," ujar Arief Nadjemudin, Selasa 9 Januari 2024.

Arief mengatakan, agenda putusan sela sudah ditunda dua kali oleh Hakim PN Bandung. Namun, dia berharap agenda putusan sela bisa dilaksanakan tanpa ada kendala pada Kamis, 11 Januari 2024.

"Sudah dua kali ditunda putusan selanya. Mudah-mudahan enggak ada penundaan lagi," kata dia.

Baca juga: Heboh! Seekor Kuda Berkeliaran di Jalan Raya Citali Sumedang Hingga Tabrak Pemotor

Dia menambahkan, pihak Ridwan Kamil dan Panji Gumilang sudah menyampaikan eksepsi di hadapan Hakim PN Bandung.

Arief optimistis dapat memenangkan gugatan Pemimpin Ponpes Al Zaytun. Dia juga sudah menyerahkan data, dokumen hingga bukti sebagai penguat.

"Semua data, dokumen, bukti-bukti sudah diserahkan. Jadi memang kami optimis bisa menang dalam gugatan ini. Kalau hakim menerima eksepsi kami, berarti sidangnya selesai," kata dia menambahkan.

Sebagia informasi, Panji Gumilang menggugat secara perdata senilai Rp9 triliun semasa Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jabar.

Baca juga: Sidik Jari Jasad Perempuan Tergeletak di Rel Kereta Api Cicantayan Sukabumi Dicek, Ini Hasilnya

Panji Gumilang berpandangan bahwa Ridwan Kamil gegabah dalam mengambil keputusan membentuk tim investigasi untuk menangani perkara Ponpes Al-Zaytun.

"Rp9 triliun 9 perak, totalnya. Inmateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun," kata Kuasa hukum Panji Gumilang, Sutardi, Selasa 15 Agustus 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa