Di Pekan Pertama Januari 2024, Korlantas Polri Berhasil Sita 430 Ribu Knalpot Brong

Teritori
Kamis, 11 Jan 2024 15:32
    Bagikan  
Di Pekan Pertama Januari 2024, Korlantas Polri Berhasil Sita 430 Ribu Knalpot Brong
istimewa

Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan, menyampaikan terkait operasi penindakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot bronk, pada Kamis 11 Januari 2024

INDONESIATREN.COMKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memerintahkan kepada jajarannya di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi penindakan knalpot tak sesuai standar atau knalpot brong.

Hasil operasi penindakan ini tak main-main, di pekan pertama Januari 2024, sekitar 430 ribu knalpot brong berhasil disita oleh kepolisian.

Begitu dikatakan Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan pada Kamis 11 Januari 2024.

Menurutnya, pemakaian knalpot brong ini tidak hanya melanggar aturan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Sudah Mengikuti Sesi Latihan Bersama, Dokter Rafi Ungkap Kondisi Cidera Rahmat Irianto

Selain itu, pemakaian knalpot brong di jalan raya tentu mengganggu ketertiban umum hingga meresahkan masyarakat.

"Knalpot brong ini, kalau sudah digunakan identik dengan kebut-kebutan, suara bising bisa mengganggu masyarakat yang lain," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Jawa Barat (Jabar) yang berkomitmen menangani knalpot brong. Dalam rentang waktu 1 sampai 7 Januari 2024, Ditlantas Polda Jabar berhasil menindak 54.481 knalpot brong.

"Jabar khususnya Bandung ini sudah luar biasa untuk penanganan knalpot brong," kata dia menambahkan.

Baca juga: Selamatkan iPhone 14 Milik Warga yang Tercebur, Petugas Damkar di Depok Menyelam ke Sumur Sedalam 10 Meter

Aan mengungkapkan, upaya penindakan penggunaan knalpot brong di jalan raya ini dilakukan secara bertahap yang diawali dengan aksi preemtif kemudian preventif hingga represif.

Namun, dalam upaya penindakan, petugas diminta untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot brong. Sehingga, dengan edukasi tersebut kesadaran masyarakat terhadap larangan penggunaan knalpot brong makin meningkat.

"Penanganan knalpot brong ini dari mulai tindakan soft power dengan memberikan edukasi sosialisasi kepada masyarakat. Lalu sampai tindakan hard power atau penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong," tuturnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang