Dua Kelompok Spesialis Pembobol Rumah Berhasil Diringkus, Polda Jabar Ungkap Modus Pelaku

Teritori
Senin, 15 Jan 2024 18:44
    Bagikan  
Dua Kelompok Spesialis Pembobol Rumah Berhasil Diringkus, Polda Jabar Ungkap Modus Pelaku
Istimewa

Polda jabar memperlighatkan sejumlah barang bukti dati tindak kejahatan para pelaku spesialis pem,bobol rumah. Kini polisi buru dua pelaku lain.

INDONESIATREN.COM -Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil meringkus dua kelompok spesialis pembobol rumah kosong. Dua kelompok spesialis pembobol rumah kosong itu merupakan jaringan Lampung dan Semarang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku yang tergabung dalam jaringan Lampung ada tiga orang. Sedangkan, pelaku yang tergabung dalam jaringan Semarang ada empat orang.

"Para pelaku beraksi di wilayah Purwakarta, Sukabumi, Cirebon, hingga Tasikmalaya. Jaringan Lampung berinisial EJ, RN, dan RA, lalu TL, YT, RD, AD jaringan Semarang," kata Ibrahim, Senin 15 Januari 2024.

Ibrahim berujar, dalam melakukan aksinya, para pelaku memakai sejumlah modus. Mereka ada yang berpura-pura bertamu hingga menjadi agen properti untuk membobol rumah kosong di wilayah itu.

Baca juga: Bawa Keunggulan Kamera 64 MP dan Pengisian Cepat 67W, Ini Dia Spesifiakasi Xiaomi Poco F5

Selain itu, para pelaku mengunakan alat seperti gunting besi berukuran besar, obeng, dan linggis yang sudah disiapkan untuk melancarkan aksi pencurian.

"Jadi pura-pura bertamu untuk memastikan rumah ada penghuninya atau tidak. Kalau diyakini kosong, mereka, buka gembok, mencongkel, dan masuk. Yang di Tasikmalaya dan Cirebon ini, berpura-pura menempelkan papan iklan penjualan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ibrahim menambahkan, dalam aksi pencurian ini, mereka menargetkan barang-barang berharga seperti ponsel hingga logam mulia. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menaksir kerugian korban pencurian mencapai lebih dari Rp1 Milliar.

"Dari kelompok Lampung ada 14 item barang bukti, hp, sepatu, helm, dan paling banyak emas. Nilainya ratusan juta. Dari kelompok satu lagi ada 16 item dengan kerugian 1,2 Miliar," kata dia menambahkan.

Baca juga: Fakta Dibalik Laga Panas AC Milan Unggul Telak saat Tundukan AS Roma

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, Polda Jabar masih memburu dua pelaku lainnya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Masih ada 2 DPO, Anton dan Aji. Kami menyarankan kedua orang tersebut untuk segera menyerahkan diri," kata dia. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”