INDONESIATREN.COM -Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil meringkus dua kelompok spesialis pembobol rumah kosong. Dua kelompok spesialis pembobol rumah kosong itu merupakan jaringan Lampung dan Semarang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku yang tergabung dalam jaringan Lampung ada tiga orang. Sedangkan, pelaku yang tergabung dalam jaringan Semarang ada empat orang.
"Para pelaku beraksi di wilayah Purwakarta, Sukabumi, Cirebon, hingga Tasikmalaya. Jaringan Lampung berinisial EJ, RN, dan RA, lalu TL, YT, RD, AD jaringan Semarang," kata Ibrahim, Senin 15 Januari 2024.
Ibrahim berujar, dalam melakukan aksinya, para pelaku memakai sejumlah modus. Mereka ada yang berpura-pura bertamu hingga menjadi agen properti untuk membobol rumah kosong di wilayah itu.
Baca juga: Bawa Keunggulan Kamera 64 MP dan Pengisian Cepat 67W, Ini Dia Spesifiakasi Xiaomi Poco F5
Selain itu, para pelaku mengunakan alat seperti gunting besi berukuran besar, obeng, dan linggis yang sudah disiapkan untuk melancarkan aksi pencurian.
"Jadi pura-pura bertamu untuk memastikan rumah ada penghuninya atau tidak. Kalau diyakini kosong, mereka, buka gembok, mencongkel, dan masuk. Yang di Tasikmalaya dan Cirebon ini, berpura-pura menempelkan papan iklan penjualan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menambahkan, dalam aksi pencurian ini, mereka menargetkan barang-barang berharga seperti ponsel hingga logam mulia. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menaksir kerugian korban pencurian mencapai lebih dari Rp1 Milliar.
"Dari kelompok Lampung ada 14 item barang bukti, hp, sepatu, helm, dan paling banyak emas. Nilainya ratusan juta. Dari kelompok satu lagi ada 16 item dengan kerugian 1,2 Miliar," kata dia menambahkan.
Baca juga: Fakta Dibalik Laga Panas AC Milan Unggul Telak saat Tundukan AS Roma
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, Polda Jabar masih memburu dua pelaku lainnya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Masih ada 2 DPO, Anton dan Aji. Kami menyarankan kedua orang tersebut untuk segera menyerahkan diri," kata dia. (*)