Jelang Kampanye Terbuka, Polisi Masifikan Penindakan Knalpot Brong Hingga 18 Januari Mendatang

Teritori
Senin, 15 Jan 2024 21:26
    Bagikan  
Jelang Kampanye Terbuka, Polisi Masifikan Penindakan Knalpot Brong Hingga 18 Januari Mendatang
Istimewa

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo bersama jajaran ketika memperlihatkan hasil penindakan knalpot brong (Istimewa)

INDONESIATREN.COMMenjelang masa kampanye terbuka yang akan dimulai pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024, Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar) terus memasifkan penindakan knalpot brong atau knalpot tidak standar. 

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo mengatakan, pihaknya bersama Polres se-Jabar sedang melakukan penindakan penggunaan knalpot brong. Penindakan ini sudah dilakukan oleh polisi pada 10 hingga 18 Januari 2024.

"Operasi knalpot brong sudah berlangsung dari tanggal 10 hingga 18 (Januari) nanti," kata Wibowo, Senin 15 Januari 2024.

Wibowo berujar, penindakan penggunaan knalpot brong ini menjadi salah satu upaya menjaga kondusifitas dalam rangkaian Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Kota Bandung Sebut Temukan Surat Suara Rusak Sebanyak 330 Untuk DPD RI

Sehingga, ketika kampanye terbuka dimulai, kelompok simpatisan maupun pendukung yang berkendara di jalan raya tidak lagi menggunakan knalpot brong.

"Harapanya kegiatan masyarakat, tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot brong saat kampanye (terbuka)," ujarnya.

Dia menambahkan, Ditlantas Polda Jabar akan mengedepankan langkah-langkah edukasi larangan penggunaan knalpot brong. Kemudian, polisi akan menyasar sekolah sebagai objek edukasi larangan penggunaan knalpot brong.

"Jadi langkahnya, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif berupa penegakan hukum," kata dia menambahkan.

Baca juga: Jelang Hadapi Persis Solo, Persib Bandung Mulai Tingkat Intensitas Latihan

Menurutnya, larangan penggunaan knalpot brong telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Ancamannya juga tak main-main, bisa 1 bulan kurungan atau denda Rp250 ribu," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap relawan salah satu Capres terjadi di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) dipicu oleh penggunaan knalpot brong.

Kemudian, tindakan serupa juga terjadi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Ketika itu, sejumlah warga menggeber-geber knalpot brong ketika mengantar jenazah saat melintas di depan Makodam XIII/Merdeka. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa