Terungkap! Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi Korban Pembunuhan Masalah Utang-Piutang

Teritori
Sabtu, 18 Nov 2023 17:55
    Bagikan  
Terungkap! Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi Korban Pembunuhan Masalah Utang-Piutang
Indonesiatren.com

Polres Sukabumi Kota akhirnya mengungkap perkara penemuan mayat di Sungai Cipelang, Lembursitu, Kota Sukabumi, Sabtu, 18 November 2023. Jasad wanita tersebut diketahui merupakan korban pembunuhan dengan motif utang-piutang.

INDONESIATREN.COM - Polres Sukabumi Kota akhirnya mengungkap perkara penemuan mayat di Sungai Cipelang, Lembursitu, Kota Sukabumi, Sabtu, 18 November 2023. Jasad wanita tersebut diketahui merupakan korban pembunuhan dengan motif utang-piutang.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban berinisial RS (37) mendatangi kediaman pelaku berinisial PS (28) di Kampung Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Selasa, 14 November 2023.

"Di situ pelaku dengan korban sempat terlibat cekcok hingga terjadi keributan. Diduga akibat masalah utang-piutang, dimana pelaku belum bisa membayar utang kepada korban," kata Ari.

Baca juga: Geger! Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cipelang Sukabumi

Lanjut Ari, saat itu korban sempat menendang pelaku namun berhasil ditangkis. Pelaku kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Saat itu pelaku menyeret tubuh korban dan mencekik leher korban menggunakan sabuk.

"Saat korban lemas akibat dicekik, pelaku langsung mengambil sebilah besi berukuran sekitar 30 sentimeter lalu memukulkan ke arah kepala korban, hingga membuat korban langsung meninggal dunia," imbuh Ari.

Ari melanjutkan, korban yang tewas kemudian dibungkus oleh pelaku menggunakan kasur dan sprei. Selasa malam pukul 20.00 WIB pelaku kemudian meminta anaknya untuk membuang kasur dan spei yang sudah digulung berisi jasad korban.

"Anak tersebut disuruh oleh ibunya untuk membuang kasur yang didalamnya berisi jasad korban. Anak ini tidak tahu kasur tersebut berisi jasad. Dia hanya menurut apa kata ibunya," ungkap Ari.

Baca juga: Remaja Tenggelam di Sungai Cicatih Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun hingga seumur hidup.

Pelaku juga dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu buah besi ukurang 30 sentimeter, satu buah sabuk kulit warna hitam dan satu buah kasur bergambar hello kity," pungkas Ari.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa