DPRD Diminta Buat Rekomendasi Ganti Pj Gubernur Jabar, Jika Aturan Upah Pekerja Diatas 1 Tahun Tak Diterbitkan

Teritori
Selasa, 16 Jan 2024 15:12
    Bagikan  
DPRD Diminta Buat Rekomendasi Ganti Pj Gubernur Jabar, Jika Aturan Upah Pekerja Diatas 1 Tahun Tak Diterbitkan
Indonesia Tren/ Reza Deny

Aksi demonstrasi serikat buruh yang menuntut penerbitan aturan kenaikan upah bagi pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih.

INDONESIATREN.COMSerikat buruh Jawa Barat (Jabar) kembali melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut penerbitan aturan tentang Kenaikan Upah bagi Pekerja dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih.

Namun, aksi demonstrasi ini tidak lagi dilangsungkan di depan Gedung Sate melainkan di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengaku aksi demonstrasi ini kembali dilakukan lantaran hingga saat ini keputusan upah bagi pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih tak kunjung diterbitkan.

"Informasinya Pemprov Jabar hanya akan mengeluarkan surat edaran (bukan Pergub maupun Kepgub). Kami dari serikat pekerja dan serikat buruh menyatakan menolak," kata Roy saat ditemui di sela-sela aksi.

Baca juga: Harga Terbaru Samsung Galaxy S10 pada Januari 2024, Hadirkan Layar Dynamic AMOLED HDR10 Plus, Cek di Sini

Menurutnya, aksi demonstrasi ini merupakan permintaan dukungan secara politis agar wakil rakyat merekomendasikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin agar mau menerbitkan Kepgub atau Pergub tentang Kenaikan Upah bagi Pekerja dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih.

"DPRD untuk mendorong memberikan rekomendasi kepada Pj Gubernur Jabar agar menerbitkan kepuasan upah pekerja satu tahun ke atas tidak melalui surat edaran tetapi melalui Kepgub atau Pergub," tuturnya.

Apabila, Bey Machmudin tidak mengeluarkan Kepgub atau Pergub, KSPSI meminta DPRD Jabar untuk membuat surat rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Pj Gubernur Jabar diganti.

"Sesuai dengan spanduk kami hari ini, kalau Pj Gubernur tidak menetapkan maka kami meminta kepada DPRD untuk merekomendasikan kepada Mendagri mengganti Pj Gubernur Jabar," ujarnya.

Baca juga: KPU Ungkap Alasan Debat Kedua Cawapres 2024 Digelar di JCC Senayan: Kalau Lihat Pengalamannya...

Selain itu, KSPSI meminta DPRD memanggil Biro Hukum dan HAM, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jabar agar menelusuri apa yang menjadi penghambat penerbitan Kepgub atau Pergub tersebut.

"Apakah memang di Kepala Dinas ketenagakerjaan atau memang Pj Gubernur yang tidak mau menerbitkan. Jadi karena DPRD Jabar punya hal angket, hak bertanya, hak interpelasi, maka gunakan itu," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja