INDONESIATREN.COM - Teka-teki kasus penemuan pria tewas terikat tali dan lakban di parkiran minimarket kawasan Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Selasa malam, 7 November 2023 lalu akhirnya terungkap.
Diketahui, korban berinisial S (55) warga Depok, berprofesi sebagai taksi online. Korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam mobil minibus Avanza putih bernopol B 1774 EYF.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, korban tewas usai dihabisi oleh dua pelaku, yakni JF (30) dan DP (23).
Baca juga: Pria Tewas Terikat Lakban di Parkiran Minimarket Sukabumi, Polisi Kantongi Rekaman CCTV
Keduanya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Keduanya ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Jumat, 17 November 2023.
"Anggota melakukan pengejaran selama kurang lebih dua minggu. Para pelaku ini berpindah-pindah. Ke Garus, Tasik, Jakarta, hingga akhirnya bisa tertangkap di Tangerang," kata Ari dalam konferensi pers, Sabtu, 18 November 2023.
Lanjut Ari, karena kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri pada saat akan ditangkap, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki kedua pelaku.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Terikat Lakban di Halaman Parkir Minimarket di Sukabumi
"Atas perbuatannya, kedua pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan penjara 20 tahun. Dan pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabka kematian dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun," pungkas Ari.
Sebelumnya, Seorang pria paruh baya ditemukan tewas dalam kondisi tangan terikat hingga mulut dilakban di dalam mobil di halaman parkir minimarket di wilayah Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Selasa malam, 7 November 2023.
Pada saat ditemukan, korban diduga telah meninggal dunia dengan kedua kaki, kedua tangan dan wajah yang terikat lakban. Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit R Syamsudin SH untuk dilakukan autopsi.