INDONESIATREN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin meminta Satpol PP Jabar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang membahayakan pengguna jalan.
Hal itu menyusul adanya laporan APK roboh hingga menimpa pengguna jalan. Namun, sebelum menertibkan APK yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, Satpol PP harus berkordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.
"Banyak APK yang membahayakan pengendara lalu lintas, tapi mohon kepada para kepala Satpol PP agar mengajak Bawaslu sebelum menurunkannya," kata Bey saat ditemui wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 22 Januari 2024.
Bey menambahkan, koordinasi antara Satpol PP dan Bawaslu Jabar penting untuk mengantisipasi adanya tudingan pemerintah tidak netral atas penurunan APK peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Bey Machmudin Sebut Tujuh Aset Pemprov Jabar Ini Boleh Digunakan Peserta Kampanye
"Jangan sampai kami dituduh tidak netral padahal membahayakan pengguna lalu lintas," ucapnya menambahkan.
Oleh karena itu, Satpol PP dan Bawaslu Jabar menginventarisasi pemasangan APK yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Hal tersebut apabila pemasangan APK memang akan membahayakan pengguna jalan, maka bisa melakukan penertiban.
"Kami berikan kewenangan kepada Bawaslu, apakah membahayakan dan tidaknya dan ada kewenangan dari Bawaslu kalau memang membahayakan," ucapnya.(*)