Kecelakaan Maut di Jalan Raya Saguling Bandung Barat, Polisi: Diduga Rem Blong

Teritori
Jumat, 26 Jan 2024 16:36
    Bagikan  
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Saguling Bandung Barat, Polisi: Diduga Rem Blong
Istimewa

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Saguling, Kampung Saleos, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat 26 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.

INDONESIATREN.COM - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Saguling, Kampung Saleos, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Jumat 26 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kecelakaan maut tersebut diakibatkan adanya kegagalan sistem rem atau rem blong.

Diketahui, truk terbuka bernomor polisi D 8304 WY itu mengangkut 30 peziarah asal Kampung Cinagrog, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB.

Baca juga: Viral, Motor Alami Rem Blong di Jalan Menurun, Netizen: Bisa-Bisanya Direkam

Akibat kejadian itu, 5 orang dinyatakan meninggal dunia, 10 luka berat, dan 15 luka ringan.

"Saya bisa sampaikan bahwa analisa awal adalah adanya kegagalan sistem rem dari kendaraan terdebut," kata Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Afandi, Jumat 26 Januari 2024.

Namun, penyebab pasti kecelakaan tunggal belum bisa disimpulkan karena polisi masih melakukan penyelidikan dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi hingga kondisi truk.

Mengingat, faktor kendaraan, pengemudi, penerangan, kondisi jalan juga bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Baca juga: Truk Tronton Diduga Alami Rem Blong, Picu Kecelakaan Maut di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Libatkan Empat Motor

"Untuk memastikan penyebab utama terjadinya kecelakaan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kondisi jalan di TKP memang menurun tajam arus lalu lintas dalam kondisi sepi dan minim penerangan. Sehingga, rem blong diduga kuat menjadi penyebab utama kecelakaan truk terguling hingga kembali berdiri.

"Kami temukan beberapa tanda, kendaraan tidak melakukan pengereman. Kendaraan ini posisi menurun dengan kecepatan tinggi hingga menyebakan terguling dan penumpang terlempar," kata dia menjelaskan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja