INDONESIATREN.COM - Anggota Polsek Bojongloa Kaler berhasil meringkus pelaku jambret berinisial K (31) terhadap korbannya seorang wanita di Gang Pabrik Kulit, Jalan Kopo, Kota Bandung.
Aksi tersebut dilakukan K kepada korban yang berinisial SA (23) yang terpantau oleh kamera pengawas atau CCTV sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu 27 Januari 2024.
"Kami telah menangkap seorang laki-laki yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan yaitu jambret," kata Kapolsek Bojongloa Kaler, Kompol Asep Wahidin, Sabtu 27 Januari 2024.
Wahidin menerangkan, peristiwa ini terjadi ketika SA sedang memesan ojek online sembari berjalan kaki di gang tersebut.
Baca juga: Ratusan Ribu Surat Pemilu 2024 untuk Jabar Dinyatakan Rusak Menjelang Pencoblosan
Kemudian, pelaku datang dari arah berlawanan dengan korban dan langsung menjambret ponsel SA. Setelah ponselnya dijambret, korban pun meneriaki maling dan mengejar pelaku.
"Ketika sedang memesan Grab dengan hp, ada seorang laki-laki berjalan mendekati, setelah dekat langsung merampas hp yang sedang dipegang oleh korban. Seketika korban teriak maling," kata Asep menerangkan.
Pelaku penjambretan pun berhasil diringkus tidak jauh atau sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Pelaku diringkus oleh anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Dadan yang sedang melakukan sambang warga.
"Aiptu Dadan sedang melakukan tugas, mendengar teriakan (maling), bersama warga yang disambangi terus keluar rumah langsung mengejar pelaku yang sedang berlari. Sekitar 50 meter dari TKP akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kiki menjambret korban untuk memenuhi keperluan rumah tangga hingga membayar hutang. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan motif penjambretan.
"Sementara, alasan pelaku untuk memenuhi kebutuhan membayar hutang, kebutuhan keluarga, dan sekolah anaknya. Baru kali ini melakukan kejahatan. Yang diambil hp aja," tuturnya. (*)