Pria di Ciambar Sukabumi Kritis Usai Dibacok Mantan Kekasih Istrinya, Begini Kesaksian Sang Istri

Minggu, 28 Jan 2024 14:06
    Bagikan  
Pria di Ciambar Sukabumi Kritis Usai Dibacok Mantan Kekasih Istrinya, Begini Kesaksian Sang Istri
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Ajun Junaedi (52), pria asal Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat harus mendapat perawatan intensif setelah dibacok oleh pria yang diduga mantan kekasih istrinya.

INDONESIATREN.COM - Ajun Junaedi (52), pria asal Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat harus mendapat perawatan intensif setelah dibacok oleh pria yang diduga mantan kekasih istrinya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024 dini hari sektiar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Ajun dan keluarganya masih terlelap tidur. Ironisnya pembacokan itu dilakukan di depan keluarga korban.

Sang istri, Ela, menceritakan bahwa saat itu ia dan seluruh keluarganya sempat kaget dan panik saat pelaku datang menyerang ke dalam rumah.

"Lagi pada tidur semua. Saya tidur sama anak saya yang paling gede di kamar. Bapaknya di ruangan tengah sama anak yang paling kecil. Satu lagi di kamar," kata Ela.

"Jadi pas jam 4 itu ada suara kaca pecah. Semua kan keluar. Pas saya keluar kamar, pelaku sudah ada di ruangan. Saya terus keluar lewat pintu samping, teriak-teriak cari pertolongan ke tetangga," ujarnya.

Baca juga: Pria di Ciambar Sukabumi Kritis Usai Dibacok oleh Mantan Kekasih Istrinya

Ela pun mengaku mengenal pelaku. Ela juga membenarkan bahwa dia dan pelaku pernah menjalin hubungan selama 1,5 tahun saat dia dan suaminya sempat berpisah.

"Anak saya yang paling kecil, yang 12 tahun itu juga sudah kenal sama pelaku, katanya si Medi. Anak saya yang itu juga kan pernah ketemu sama si pelaku," kata Ela.

Ela tak menyebutkan berapa lama ia dan pelaku pernah menjalin hubungan. Namun akhirnya berakhir putus dan Ela memutuskan untuk kembali ke suaminya, yakni Ajun Junaedi.

"Dulunya, saya sempat pisah sama suami saya ini, sampai 1,5 tahun. Dulu itu saya punya hubungan sama dia (pelaku). Lumayan lama. Saya usaha, dia juga usaha," ungkap Ela.

Ela juga menyinggung tentang masalah utang-piutang antara dia dengan pelaku. Menurutnya, pelaku memiliki utang kepadanya sebesar Rp32 juta.

Baca juga: Aktivis GMNI Sukabumi Dibacok Orang Tak Dikenal

"Waktu saya balik lagi sama suami saya, mungkin si pelaku ini dendam apa gimana. Dulu dia (pelaku) pernah pinjam uang Rp32 juta ke saya. Sampai sekarang belum dibayar," kata Ela.

Bahkan, sebelumnya Ela juga mengaku pernah dianiaya oleh pelaku karena memilih kembali dengan suaminya. Hingga ia harus divisum dan masalah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek setempat.

"Emang saya juga masih suka ngontek, suka datang ke rumahnya karena masalah utang piutang. Terus dia bilang begini, 'kalau lu pisah sama suami saya bayar utang. Kalau lu masih sama suami, enggak akan saya bayar utang' katanya gitu."

Ela mengaku resah dan berharap pelaku segera ditangkap. "Pengin pelaku dihukum aja," ungkapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja