Puluhan Rumah di Cibeureum Sukabumi Luluh Lantak Disapu Angin Puting Beliung

Teritori
Minggu, 28 Jan 2024 15:29
    Bagikan  
Puluhan Rumah di Cibeureum Sukabumi Luluh Lantak Disapu Angin Puting Beliung
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Puluhan rumah di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat luluh lantak usai disapu angin puting beliung pada Sabtu, 27 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

INDONESIATREN.COM - Puluhan rumah di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat luluh lantak usai disapu angin puting beliung pada Sabtu, 27 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mencatat bencana terjadi di dua kelurahan, yakni Kelurahan Limusnunggal dan Kelurahan Cibeureum Hilir.

"Menurut penuturan warga, angin kencang bergemuruh dari arah utara menyapu hingga arah selatan tepat di atas permukiman warga dan memporakporandakan atap dan bangunan di sekitarnya, ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik, Minggu, 28 Januari 2024.

Baca juga: Innalillahi! 126 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Cidahu Sukabumi

Lanjut Novian, berdasarkan pendataan terakhir BPBD Kota Sukabumi mencatat sedikitnya ada 40 rumah warga terdampak. Rata-rata kerusakan di bagian atap bangunan.

"Di Kelurahan Cibeureum Hilir 13 unit rumah rusak ringan dan 7 rusak berat. Kemudian di Kelurahan Limusnunggal, 19 unit rusak ringan dan 1 rusak berat. Total 40 rumah," kata Novian.

Novian menambahkan, jumlah warga terdampak bencana angin puting beliung ini antara lain di Kelurahan Cibeureum Hilir sebanyak 20 KK dengan jumlah 104 jiwa. Kemudian di Kelurahan Limusnunggal 20 KK dengan jumlah 50 jiwa.

Baca juga: Atap Bangunan SMPN 2 Simpenan Sukabumi Ambruk Disapu Angin Kencang, Puluhan Unit Komputer Rusak

"Total warga terdampak 40 KK dengan jumlah 154 jiwa. Terdapat 1 KK dengan jumlah 5 jiwa yang mengungsi, atas nama keluarga Aceng Rohmana, warga Cibeureum Hilir," ungkap Novian.

Sementara itu, Camat Cibeureum, Yanuar Ridwan mengaku pihaknya bersama BPBD sudah menyiapkan posko untuk warga yang tempat tinggalnya rusak berat dan tak bisa ditinggali.

"Namun berdasarkan hasil musyawarah dengan warga terdampak, yang bersangkutan lebih memilih tinggal di rumah keluarga atau kerabat terdekatnya," ucap Yanuar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja