Jelang Pilpres: KPU Bandung Dstribusikan Logistik, Daerah Ini yang Jadi Prioritas

Teritori
Minggu, 28 Jan 2024 18:38
    Bagikan  
Jelang Pilpres: KPU Bandung Dstribusikan Logistik, Daerah Ini yang Jadi Prioritas
Pexels

Ilustrasi: KPUD Kabupaten Bandung mulai distribusikan logistik Pilpres 2024. Targetnya, tuntas H-1 atau 13 Februari 2024.

INDONESIATREN.COM -Perhelatan demokrasi akbar di tanah air  Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak melebihi ak satu bulan, hanya sekitar dua pekan lagi, yaitu 14 Februari 2024.

Karena itu, agar ajang lima tahunan itubergulir lancar  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendistribusikan logistik  Hal itu pun dilakukan KPU Daerah (KPUD) Kabupaten Bandung.

Kepada media, Dheny Irawan, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bandung, menuturkan, titik tujuan pendistribusian logistik yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Ada daerah yang menjadi prioritas pendistribusian. Yaitu daerah-daerah terpencil serta sulit terjangkau," ujarnya.

Baca juga: Laba Jumbo Diraup BCA, Berapa Nominalnya?

Hingga kini, ungkapnya, pihaknya mendistribusikan logistik Pilpres 2024 pada 20 kecamatan. Pendistribusian bagi tiga kecamatan lainnya, lanjut dia, masih dalam proses.

Pendistribusian logistik Pilpres 2024 itu, jelas dia, antara lain, bilik suara, alat tulis kantor (ATK), dan tanda pengenal. Termasuk, sahutnya,  surat salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Sedangkan pendistribusian kotak suara, beber Dheny Irawan, pihaknya melakukannya pada awal Februari 2024. Hal itu karena, dalih dia, surat suara masih dalam proses pengepakan.

Dheny Irawan menegaskan, pendistribusian seluruh logistik Pilpres 2024 tuntas pada H-1 atau 13 Februari 2024.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024, Amien Rais: Memalukan!

Agar proses distribusi aman, imbuh Dheny Irawan, pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam hal ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung. (*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M