Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Cisaat Sukabumi

Teritori
Senin, 12 Feb 2024 21:10
    Bagikan  
Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Cisaat Sukabumi
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Seorang pemotor tewas terlindas truk di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Kampung Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 12 Februari 2024.

INDONESIATREN.COM - Seorang pemotor tewas terlindas truk di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Kampung Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 12 Februari 2024.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat arus lalu lintas padat merayap.

Ade menyebut, saat itu korban berinisial AD sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Byson bernopol F 2449 IG melaju dari arah Cibadak menuju Kota Sukabumi.

Baca juga: Tabrakan Motor vs Truk Tronton di Lembursitu Sukabumi, Pemotor Tewas

Setibanya di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip kendaraan truk bermuatan semen dengan nopol B 9394 VYT yang dikendarai ES (52).

Kemudian, kendaraan korban diduga bersenggolan dengan truk tersebut, sehingga korban terjatuh lalu terlindas ban belakang truk.

"Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala," kata Ade kepada Indonesiatren.com.

Lanjut Ade, truk yang bermuatan semen datang satu arah, dari arah barat atau Cibadak.

"Dugaannya dua kendaraan datang dari arah yang sama. Motor di depan dan terjatuh. Pada saat terjatuh masuk ke dalam kendaraan dan bagian kepala mengenai ban belakang sebelah kiri," ujarnya.

Baca juga: Pemotor Pukul Spion Mobil yang Nyalip di Tikungan Jalan, Netizen: SIM-nya Nembak

Ade melanjutkan, aparat kepolisian yang tiba di lokasi, langsung melakukan evakuasi dan melakukan olah TKP serta mengamankan sopir truk tersebut.

"Sopir truk kita amankan di Polsek Cisaat, melakukan interogasi dan penyelidikan. Korban dibawa ke RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi," sambungnya.

"Pada saat datang tidak ada identitas namun korban masih warga Cisaat, dan ada keluarganya yang datang dan diantarkan ke rumah sakit," ungkapnya.

Kasus kecelakaan yang menyebabkan satu orang tewas itu, kini ditangani unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja