Kapolres dan Dandim Sukabumi Pantau Langsung Pencoblosan di TPS Khusus Lapas Warungkiara

Teritori
Rabu, 14 Feb 2024 15:36
    Bagikan  
Kapolres dan Dandim Sukabumi Pantau Langsung Pencoblosan di TPS Khusus Lapas Warungkiara
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo bersama Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Anjar Ari Wibowo, melakukan pemantauan secara langsung proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara, Rabu, 14 F

INDONESIATREN.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo bersama Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Anjar Ari Wibowo, melakukan pemantauan secara langsung proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara, Rabu, 14 Februari 2024.

Kedatangan Kapolres Sukabumi, Dandim Kabupaten Sukabumi dan rombongan, disambut langsung oleh Kepala Lapas Warungkiara Irfan dan staf Lapas.

"Kami dari Polda Jawa Barat, Polres Sukabumi, bersama teman-teman TNI, dalam hal ini teman-teman dari Kodim melakukan pemantauan TPS. Kali ini kami melakukan di TPS khusus yaitu di lapas Warungkiara," kata Tony kepada awak media di Lapas Warungkiara.

Baca juga: Aksi Nekat Anggota Polisi di Sukabumi, Naik Truk Halau Kabel Saat Distribusi Logistik Pemilu 2024

Tony menyebutkan, berdasarkan hasil pemantauan, situasi masih aman dan tertib. Dia juga melihat warga di Lapas Warungkiara cukup antusias dalam menyalurkan hak suaranya.

"Alhamdulillah hasil pemantauan sementara dan hasil evaluasi masih tertib dan lancar," sambungnya.

Tony menjelaskan, di Lapas Warungkiara ada sekitar 1.000 warga binaan yang difasilitasi untuk mempergunakan hak pilihannya.

Di lapas Warungkiara sendiri pihak Lapas menyiapkan 4 TPS khusus yaitu TPS 901, TPS 902, TPS 903 dan TPS 904 dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih (DPT) sebanyak 1.082 orang.

"Hingga saat ini dalam proses pemungutan suara di TPS, kami belum mendapat laporan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Tony Prasetyo.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M