Petugas KPPS di Pabuaran Sukabumi Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan

Teritori
Kamis, 15 Feb 2024 19:53
    Bagikan  
Petugas KPPS di Pabuaran Sukabumi Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan
Instagram/@kpu_ri

Ilustrasi KPPS. Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 15 Februari 2024, diduga akibat kelelahan.

INDONESIATREN.COM - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 15 Februari 2024.

Petugas KPPS tersebut bernama Baehaki (48) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran. Baehaki diduga kelelahan saat bertugas mempersiapkan administrasi di TPS, hingga mengalami serangan jantung.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pabuaran, Arif Hidayat mengatakan, Baehaki tercatat warga Kampung Pamihpiran RT 26/09 Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran.

Baca juga: Berapa Gaji Petugas KPPS selama Pemilu 2024? Ini Rinciannya

Arif menyebut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Baehaki memiliki riwayat penyakit diabetes dan asam urat. Meski memiliki riwayat penyakit tersebut, kata Arif, Baehaki tetap menjalankan tugas dan bahkan sudah bekerja sejak empat hari sebelum pencoblosan.

"Jadi, pada hari Sabtu, 10 Februari 2024 itu saudara Baehaki melaksanakan kegiatan persiapan di TPS bersama dengan Anggota TPS 10 Pamihpiran Desa Sirnasari. Saat itu sedang mempersiapkan lokasi TPS dan membuat surat undangan pencoblosan," kata Arif.

"Kemudian, pada hari Selasa, 13 Februari 2024 saudara Baehaki sempat sakit. Petugas TPS lainnya sempat meminta dia untuk beristirahat di rumahnya," imbuhnya.

Arif melanjutkan, pada hari pemungutan suara, Baehaki sempat ingin bertugas di TPS. Namun, petugas TPS lainnya meminta dia kembali beristirahat karena masih nampak kurang sehat.

Baca juga: Apa Itu Bimtek dan Manfaatnya bagi Anggota KPPS Pemilu 2024?

Baehaki pun kembali ke rumahnya yang tak jauh dari TPS. Masih kata Arif, pada malam setelah pencoblosan, tepatnya pada Kamis, 15 Februari 2024 pukul 02.00 WIB, pihak keluarga mengabarkan bahwa Baehaki terkena serangan jantung.

"Saat itu langsung dibawa oleh pihak keluarga ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi menggunakan kendaraan pick up milik tetangganya," ujar Arif.

"Tapi sekitar pukul 03.00 WIB, keluarga mengabarkan bahwa Baehaki sudah meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Beliau dibawa kembali ke rumahnya, dan paginya langsung dimakamkan," sambung Arif.

Masih kata Arif Hidayat, dugaan sementara Baehaki mengalami kelelahan sewaktu mempersiapkan lokasi TPS 10 dan membuat surat undangan sebelum pelaksanaan pencoblosan atau pemungutan suara.

Baca juga: Resmi Dilantik, Berikut Tugas, Wewenang dan Gaji KPPS di Pemilu 2024

Peristiwa ini pun sudah diinformasikan ke Polsek Lengkong serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pabuaran, yang turut serta menghadiri pemakaman Baehaki.

"Jadi, saudara Baehaki meninggal dunia akibat kelelahan ketika mempersiapkan pencoblosan. Ditambah, keluarga mengkonfirmasi bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit diabetes dan asam urat," ujarnya.

"Hasil pemeriksaan dari Puskesmas Pabuaran sewaktu perekrutan petugas KPPS pada bulan Januari 2024 juga disebutkan bahwa saudara Baehaki dinyatakan lolos, akan tetapi saat itu terdapat hasil diagnosa kadar gula darah tinggi," ungkapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja